Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan mengatakan memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming sebagai tersangka.
Anggota Tim Investigasi Biro Hukum KPK, Iskandar mengungkap pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Bukti itu juga didukung oleh keterangan ahli dalam praperadilan.
"Semua yang disampaikan, semua didukung oleh keterangan ahli dalam praperadilan ini," kata Iskandar usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
"Perkaranya kami sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sehingga kami yakin hakim akan mempertimbangkan apa yang kami dalilkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan KPK akan menghadirkan satu ahli baru dan bukti tambahan untuk memperkuat pernyataan lembaga antirasuah terkait penetapan tersangka terhadap Mardani Maming.
Dalam kesempatan ini, Iskandar membeberkan bukti paling kuat yang dimiliki oleh KPK adalah keterangan para saksi. Keterangan itu mengarah pada adanya indikasi aliran duit yang janggal.
"Bukti yang paling kuat adalah keterangan saksi. Itu mengindikasikan bahwa aliran duit yang diberikan itu bukan untuk kepentingan bisnis, tapi memang sengaja diberikan untuk kepentingan pemohon (Mardani H. Maming) dan itu rangkaiannya yang akan kita berikan," beber Iskandar.
Dalam sidang gugatan praperadilan ini, KPK menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Muhammad Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Adapun sidang ini digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Arif menjelaskan bagaimana seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini jika penyidik mengeluarkan surat keputusan khusus. Namun, status tersangka juga bisa dilihat dari surat resmi yang dikeluarkan oleh penegak hukum.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur: Kini Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka
"Misalnya surat perintah penyidikan, ketika menyebutkan status seseorang maka itu sudah dianggap sebagai suatu keputusan untuk mengubah status seseorang," terang Arif.
Arif juga mengatakan bahwa penetapan tersangka harus terjadi di tingkat penyidikan. Dalam sistem administrasi, penyidikan dimulai secara resmi ketika surat perintah penyidikan atau sprindik keluar.
"Nah sprindik dikeluarkan maka di situ baru muncul keterangan penyidikan," tandansya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur: Kini Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka
-
Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan
-
Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi
-
Ditetapkan Tersangka Gegara Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Bakal Ditahan?
-
Ini Cuitan tentang Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi yang Bikin Roy Suryo Jadi Tersangka Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat
-
Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan
-
Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang
-
Israel Targetkan Ali Larijani, Tangan Kanan Pemimpin Iran Diklaim Tewas
-
Purbaya Borong Kain Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sebut Pasar Tradisional Tidak Mati Suri
-
4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran
-
Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal
-
Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing