Kecuali, lanjutannya, fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dan harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Dengan demikian, laporan tersebut tidak dapat diregistrasi dan ditindaklanjuti."
Awalnya, Zulhas dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok organisasi seperti Kata Rakyat, Lima Indonesia, dan KIPP Indonesia.
"Kami melaporkan dugaan adanya praktik kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan," kata Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantobi, Selasa (19/7).
Menurut dia, Zulkifli Hasan diduga melakukan pelanggaran kampanye ketika mendatangi pasar murah PAN di Lampung, Sabtu 9 Juli 2022.
"Berdasarkan rekaman video yang beredar, aktivitas bagi-bagi minyak goreng tersebut disertai ajakan memilih Futri Zulya Savitri yang sekaligus disertai janji mendapatkan kembali pembagian minyak goreng dalam 2 bulan ke depan. Secara definisi, dua kalimat itu mengandung dua hal sekaligus," kata dia.
Pertama, menurut Alwan, merupakan bentuk kampanye untuk memilih seseorang. Kedua, praktik politik uang dengan pembagian minyak goreng gratis dan janji akan dilakukan pada 2 bulan ke depan.
"Disebut politik uang karena tidak bisa dilepaskan dari aktivitas sebelumnya mengenai adanya ajakan untuk memilih. Dalam UU No 7/2017, Pasal 280 ayat (1)h dinyatakan pejabat negara yang sedang kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, Pasal 281 ayat (1)a menyatakan dilarang menggunakan fasilitas jabatannya," ucapnya.
Sementara, lanjut dia, pada Pasal 280 ayat (1)j dinyatakan larangan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
Baca Juga: Ada 7 Seri, Ini Urutan Nonton Film Tinkerbell yang Benar
"Oleh karena itu, LIMA Indonesia, Kata Rakyat, dan KIPP Indonesia meminta Bawaslu segera memeriksa aktivitas Bapak Zulkilfli Hasan di Lampung itu, terkait dugaan adanya dua pelanggaran yang dimaksud."
Berita Terkait
-
Ada 7 Seri, Ini Urutan Nonton Film Tinkerbell yang Benar
-
Terima Perintah Jokowi, Mendag Akui Siapkan Tiga Strategi Naikkan Harga TBS Sawit
-
Mendag Zulhas Akui Harga Minyak Goreng Curah di Maluku-Papua Masih Tinggi, Ini Solusi yang Bakal Diambil
-
Antar Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Bakal Dipromosikan
-
Percepat Ekspor, Mendag Zulhas Pertimbangkan Hapus DMO / DPO CPO
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem