Suara.com - Citayam Fashion Week yang berisi aksi peragaan busana oleh sekumpulan anak muda di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Istilah ini semakin populer usai artis Baim Wong dan Aditya Nugroho diketahui mendaftarkan merek Citayam Fashion Week menjadi Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. Lantas apa saja keuntungan daftar HAKI?
Dikutip dari Panduan Pengenalan HKI Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, HAKI merupakan hak atas kekayaan yang timbul akibat dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual tersebut bisa berasal dari beberapa bidang seperti bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.
Dalam perlindungan HAKI di Indonesia, sudah ada instansi yang berwenang untuk mengelola Hak Kekayaan Intelektual. Lembaga tersebut yaitu Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) yang penyelenggaraan tugasnya berada di bawah Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia.
Status Permohonan HAKI Citayam Fashion Week Baim Wong dan Aditya Nugroho
Melansir dari laman website resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) oleh Kemenkumham, diketahui Baim Tiger Wong melalui perusahaanya Entertainment mengajukan permohonan HAKI Citayam Fashion Week pada, Rabu, 20 Juli 2022. Sementara, Aditya Nugroho resmi mengajukan permohonan pada keesokan harinya Kamis, 21 Juli 2022.
Berdasarkan data permohonan Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Baim Wong maupun Aditya Nugroho masih berstatus dalam proses. Artinya permohonan HAKI Citayam Fashion Week hingha saat ini masih belum disetujui oleh Kemenkumham, dan masih dalam tahap pemeriksaan berkas.
Lantas apa saja keuntungan yang didapat setelah permohonan HAKI Baim Wong atau Aditya Nugroho atas Citayam Fashion Week disetujui oleh Kemenkumham? Simak beberapa keuntungannya berikut ini.
Keuntungan Daftar HAKI
Keuntungan seseorang atau setelah mereka berhasil mendaftarkan temuannya di HAKI yang pertama, yaitu mendapatkan royalti. Hal ini lantaran sifat HAKI yang memiliki nilai ekonomi bagi orang yang menciptakannya.
Baca Juga: Selain Jeje Slebew cs, 3 Sosok Ini Juga Kantongi Cuan dari Citayam Fashion Week
Sehingga, jika merek Citayam Fashion Week berhasil didaftarkan oleh Baim Wong, Aditya Nugroho atau pihak lain, maka penggunaan nama Citayam Fashion Week tidak lagi bisa bebas.
Terutama apabila seseorang akan menggunakan istilah Citayam Fashion Week untuk keperluan komersil. Maka pihak yang bersangkutan sebelum menggunakannya, harus membayarkan sejumlah royalti kepada pihak yang resmi sebagai pemegang HAKI.
Keuntungan selanjutnya, pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week akan semakin meningkatkan potensi pasar global. Hal ini lantaran HAKI menjadi salah satu bentuk legalitas dari sebuah merek tertentu.
Sehingga, apabila pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh Baim Wong atau Aditya Nugroho disetujui, maka mereka dapat memperluas target pasarnya bahkan bisa dengan bebas mengembangkan Citayam Fashion Week secara global.
Baim Wong dan Aditya Nugroho Cabut Permohonan HAKI Citayam Fashion Week
Pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week tersebut membuat sejumlah masyarakat kesal dan menganggap bahwa Baim Wong hanya akan memanfaatkan momen ini untuk kepentingannya pribadi. Sejumlah warganet mulai dari kalangan biasa, artis hingga pejabat pun turut berkomentar.
Berita Terkait
-
Minta Remaja SCBD Tak Fashion Show di Zebra Cross, Petugas: Silakan di Trotoar
-
Catwalk di Zebra Cross Citayam Fashion Week: Dilarang Wagub Riza Dibolehkan Anies
-
Klarifikasi Uang Rp500 Juta dari Baim Paula, Pihak Bonge: Kami Gak Nerima Sepeserpun
-
Fenomena Citayam Fashion Week, Waketum MUI: yang Penting Jangan Ganggu Kepentingan Umum
-
Polemik Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil Bantah Cari Popularitas ke Baim Wong: Citayam Masuk Jabar, Jadi Wajar Saja
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa