Suara.com - Roy Suryo, mantan menteri era Susilo Bambang Yudhoyono, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Dia terjerat kasus setelah mengunggah ulang meme editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha disertai kata "lucu" dan "ambyar." Konten itu kemudian dianggap mengolok-olok Patung Sang Buddha.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Roy Suryo tidak ditahan penyidik dengan alasan dia bersikap kooperatif.
"Penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Jumat (29/7/2022).
Roy Suryo tidak ditahan sesuai harapan pengacaranya, Pitra Romadoni.
Pitra menyebut kliennya sedang sakit.
"Kita ketahui bersama kemarin juga semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini, walaupun Jumat yang lalu beliau tidak enak badan ataupun kurang sehat, beliau tetap hadir pada pemeriksaan di penyidik siber Polda Metro Jaya," katanya.
Kamis kemarin, Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan karena Roy Suryo sebelumnya meminta untuk menunda pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Setelah Ngaku Sakit, Polisi Ungkap Alasan Tak Jebloskan Roy Suryo ke Penjara
Roy Suryo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.
Roy Suryo terlihat lemah saat meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, ia menggunakan penyangga leher dan dituntun oleh istri dan kuasa hukum.
Tak ada komentar yang dikeluarkan oleh Roy Suryo saat ditanya oleh awak media. Dia hanya mengangkat kedua tangan sebagai pertanda permohonan maaf. [rangkuman laporan Suara.com dan Antara]
Berita Terkait
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus