2. Menggelar hajatan
Pantangan selanjutnya pada bulan Suro yaitu larangan untuk menyelenggarakan hajatan bagi masyarakat Jawa. Tidak hanya hajatan untuk pernikahan namun juga sunatan, atau syukuran lainnya.
3. Beraktivitas di luar rumah
Malam 1 Suro dipercaya sebagai gerbang gaib, di mana terdapat beberapa makhluk gaib atau astral yang konon berkeliaran untuk mencari tumbal. Oleh karena itu, masyarakat Jawa dilarang berpergian pada saat malam 1 Suro.
4. Membangun rumah atau pindah rumah
Masyarakat Jawa sangat mempercaya dengan adanya hari baik maupun hari buruk dalam menentukan sesuatu. Sedangkan hari-hari di bulan Suro dianggap menjadi hari yang tidak baik untuk membangun rumah ataupun pindahan rumah. Karena, pada bulan Suro masyarakat percaya sebagai hari yang sakral dan keramat.
Jika pantangan ini dilanggar maka akan mendatangkan makhluk ghaib di dalam rumah yang ditempati. Makhluk ghaib itu dipercaya akan membayakan penghuninya.
5. Berbicara Sembarangan
Berbicara sembarangan sangat dilarang, apalagi ketika malam satu suro belum berakhir. Sejumlah masyarakat Jawa percaya, ketika seseorang berbicara sembarangab pada bulan suro atau pada saat malam satu suro, maka ucapannya akan terkabul. Khususnya ucapan yang tidak baik dan kotor.
Baca Juga: Asal Usul Kebo Bule: Hewan yang Dikeramatkan Diarak di Malam 1 Suro
Perbedaan Malam 1 Suro dengan 1 Muharram
Banyak masyarakat yang menganggap 1 Suro dengan 1 Muharram adalah satu peringatan yang sama. Namun ternyata, kedua hari besar itu berbeda. Meskipun keduanya jatuh pada waktu yang hampir bersamaan. Malam 1 Suro dan 1 Muharram ditentukan berdasarkan dua kalender yang berbeda.
1 Suro sendiri yaitu awal bulan dalam kalender Jawa, awal diterbitkan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo, seorang Raja Mataram Islam.
Sementara 1 Muharram merupakan penetapan awal Tahun Baru Islam dalam kalender Hijriyah yang pertama kali dibuat pada saat masa khalifah Umar bin Khattab.
Hal yang menjadi pembeda paling mencolok antara Malam 1 Suro dengan 1 Muharram adalah tradisi yang akan dilakukan untuk merayakan malam tersebut.
Jika umat Islam menganggap 1 Muharram adalah hari yang penuh kemuliaan, berbeda halnya dengan 1 Suro yang dianggap sebagai bulan mistis dan kramat oleh mayarakat Jawa.
Berita Terkait
-
Asal Usul Kebo Bule: Hewan yang Dikeramatkan Diarak di Malam 1 Suro
-
Bacaan Dzikir di Awal Tahun Baru Islam, Lengkap dari Surat Yasin
-
Apakah Malam 1 Suro Sama dengan Malam 1 Muharram? Ini Letak Perbedaannya
-
Sejarah Malam 1 Suro, Tahun Baru Jawa yang Berbarengan dengan 1 Muharram
-
Kapan Libur Tahun Baru Islam? Ini Jawaban Kemenag dan BRIN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim