Filantropi adalah tindakan sukarela dan kedermawanan. Tindakan ini dilakukan untuk kepentingan publik. Pembahasan terkait filantropi tengah diperbincangkan lantaran setelah beredarnya dugaan adanya penyelewengan dana donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). ACT merupakan salah satu lembaga Filantropi di Indonesia. Berikut ini penjelasan lengkap terkait apa itu filantropi.
Filantropi berawal dari unsur filantropi tradisional dari agama, khususnya Islam dan Kristen. Dalam keagamaan, filantropi dikaitkan dengan kegiatan dakwah dan misionaris. Seperti penyediaan layanan sosial atau kerja sosial di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kesehatan, disitulah para pegiat filantropi berkembang.
Filantropi memiliki dua sifat yakni tradisional dan modern. Filantropi tradisional merupakan filantropi yang didasari atas perasaan bela sungkawa dan belas kasihan yang umumnya pemberian untuk kesejahteraan pihak lain. Bentuknya yakni seperti pemberian sandang, pangan, papan, dll. Oleh karena itu, filantropi tradisional lebih bersifat individual.
Filantropi modern yakni untuk Keadilan dan Pembangunan Sosial. Kegiatan ini bertujuan menjembatani jurang si kaya dan si miskin. Tujuannya yakni mempermudah mobilitas sumber daya untuk mendukung kegiatan yang menggugat ketidakadilan. Oleh karena itu, filantropi modern lebih politis.
Filantropi merupakan satu dari tiga cara pendekatan penggaungan kesejahteraan. Kegiatan filantropi ini merupakan upaya pengentasan kemiskinan, social work, dan pendekatan social service. Filantropi dianggap modal yang telah menyatu sebagai budaya dalam masyarakat.
Filantropi yang berkaitan dengan agama yakni agama Islam dan Kristen. Dalam agama Kristen, filantropi disebut dengan karitas atau charity atau beramal. Karitas menjadi etika untuk saling membantu. Karitas diwujudkan dalam aksi sosial berbasis keagamaan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam Alkitab, banyak anjuran untuk berbagi harta, memperluas keramahtamahan, dan memperhatikan kebutuhan pengikut mereka.
Sementara itu, filantropi dalam agama Islam yakni berupa komitmen membayar zakat. Orang dewasa yang hidup berkecukupan dan memiliki kekayaan di atas batas minimum wajib membayar zakat. Zakat tersebut disampaikan kepada pengelola zakat.
Zakat berbeda dengan karitas. Zakat adalah wajib bagi umat muslim. Dalam Islam, terdapat paham bahwa harta yang dimiliki masyarakat muslim lain terdapat hak orang yang membutuhkan. Membayar zakat berarti taat dan patuh kepada perintah Allah.
Demikian penjelasan mengenai apa itu filantropis. Selanjutnya diketahui terdapat filantropis modern dan tradisional. Terdapat pula filantropis yang diajarkan dalam agama yakni agama Islam dan Kristen.
Baca Juga: PBNU Berharap Aparat Penegak Hukum Tak Ragu Usut Lebih Dalam Kemana Saja Aliran Dana ACT
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
PBNU Berharap Aparat Penegak Hukum Tak Ragu Usut Lebih Dalam Kemana Saja Aliran Dana ACT
-
Fakta Baru ACT Himpun Dana Rp 2 Triliun Lalu Dipotong Rp 450 M Buat Operasional
-
4 Petinggi ACT Dijebloskan ke Penjara Bareskrim
-
4 Petinggi ACT Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
-
Terpopuler: ACT Potong Dana Donasi Rp 450 Miliar, Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik