Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan memeriksa kembali ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (1/8/2022) siang nanti.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa merupakan sosok yang tidak hadir pada agenda pemeriksaan Selasa (26/7/2022) pekan kemarin.
"Besok siang (hari ini), ajudan dan asisten rumah tangga FS (Ferdy Sambo) diperiksa," kata Beka kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Pada Selasa (26/7/2022) lalu, enam ajudan atau aide-de-camp (ADC), Ferdy Sambo telah lebih dahulu diperiksa oleh Komnas HAM. Lima ajudan datang sekitar pukul 09.50 WIB disusul Bharada E alias Richard Eliezer yang baru tiba sekitar pukul 13.25 WIB.
Pada pemeriksaan kali itu, keenam ajudan Ferdy Sambo didalami pengetahuannya dalam peristiwa penembakan. Terungkap sesaat sebelum peristiwa penembakan mereka bersama Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat masih sempat tertawa pada sebuah momen yang santai.
Momen itu juga mematahkan spekulasi yang menyebut Brigadir J tewas bukan di Jakarta.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam ketika itu menyebut pihaknya masih merencanakan untuk memeriksa satu ajudan Ferdy Sambo lainnya yang tak hadir.
"Yang belum datang akan kami mintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Lemkapi: Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgasus Polri, Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
Berita Terkait
-
Lemkapi: Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgasus Polri, Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
-
Lemkapi: Ferdy Sambo Sudah Tidak Lagi Menjabat Kepala Satuan Tugas Khusus
-
Komnas HAM Ungkap Alasan Kertas Dilipat di Konpers Kasus Brigadir J, Publik Ngaku Tak Percaya dan Singgung Kasus KM 50
-
IPW Menyarankan Kapolri untuk Memberikan Sanksi Tegas kepada Ferdy Sambo
-
Ungkap Kematian Brigadir J Disebut Sangat Mudah, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Beri Petunjuk Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April