Suara.com - PDI Perjuangan secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (1/8/2022). Partai berlambang banteng itu mendaftarkan 477.777 nama anggota sebagai syarat pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, menjelaskan bahwa jumlah anggota yang didaftarkan tersebut sangat unik. Menututnya, angka tersebut juga mengandung makna.
"Kami siapkan anggota yang daftarkan adalah 477.777. Empat itu adalah gambaran kursi yang kita rebut kuasa elektoral, 77 itu adalah ultah republik kita," kata Bambang ditemui di Kantor KPU RI, Jakatarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Kemudian menurut pria yang akrab disapa Bbang Pacul ini menyebut angka 7 yang ketiga bermakna harapan menerima pitulungan dalam budaya Jawa.
"Pitutur yang baik untuk membuat pemilu lebih baik dan kita berharap juga tentu memenangkan hattrick sebagaimana yang diperintahkan dari ketua umum," tuturnya.
Sementara itu Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, partainya berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses atau tahapan Pemilu.
"Sesuai komitmen dari pdi perjuangan seluruh tahapan-tahapan pemilu kita ikuti dengan baik dengan seksama dengan mendukung penyelenggara Pemilu KPU Bawaslu di dalam upaya meningkatkan kualitas pemilu 2024 yang akan datang," tuturnya.
Adapun Wasekjen PDIP, Arif Wibowo, mengatakan sebagai partai politik yang mendaftarkan diri pertama ke KPU, hal itu dianggap sebagai tunjukan kesiapan PDIP hadapi Pemilu 2024.
"Yang dilakukan pdi perjuangan mengapa jadi peserta pemilu pertama yang mendaftar karena menunjukkan kesiapsiagaan dari seluruh jajaran partai," tututnya.
Baca Juga: Daftar ke KPU Lantunkan Salawat dan Palang Pintu, Presiden PKS Harap Pemilu 2024 Damai dan Tentram
"Dalam proses yang bersamaan revaluasi terkait sertifikasi manajemen kepartaian melalui iso 9000:1 2015 dilakukan dan PDIP sebagai satu-satunya partai di asia yang mendapatkan sertifikasi manajemen itu. Tekat dari PDIP Perjuangan dan tekat itu kami menyatu dengan kekuatan rakyat didalam menyongsong pemimpin pada tahun 2024 yang dipersiapkan secara khusus dari PDI Perjuangan oleh ibu Megawati," sambungnya.
Hari Pertama Pendaftaran
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik akan dimulai pada Senin 1 Agustus 2022. Kegiatan pendaftaran partai politik digelar 1-14 Agustus 2022, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Lalu, penetapannya dilakukan 14 Desember 2022.
"Sebagaimana amanat UU pendaftaran partai politik paling lambat dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan 14 bulan sebelum pemungutan suara kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (1/8).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar partai politik (parpol) melengkapi kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.
"Undang-undang Pemilu 7/2017 menyebutkan yang namanya kegiatan mendaftar parpol itu ada dua hal, pertama penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap," katanya.
Kriteria yang digunakan KPU untuk menerima pendaftaran partai politik kata dia hanya satu aja, yakni lengkap atau tidak lengkap.
"Jadi bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan," kata Hasyim.
Kemungkinan pertama yakni berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan partai politik tersebut lengkap dan dinyatakan dapat didaftar.
Kemudian, kemungkinan kedua yakni ketika proses pendaftaran pada masa pendaftaran sampai detik terakhir tahapan, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, kalau tidak lengkap maka KPU memberikan berita acara yang menyatakan dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak dapat didaftar.
Berita Terkait
-
Targetkan 15 Persen Suara dan Tambah Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Presiden PKS Desak Dapil Kerja Keras
-
Ikut Daftar Pemilu Di Hari Pertama Pendaftaran, PKP Pasang Target 34 Kursi Di DPR
-
Daftar ke KPU Lantunkan Salawat dan Palang Pintu, Presiden PKS Harap Pemilu 2024 Damai dan Tentram
-
PDIP Resmi Daftar Pemilu
-
Daftar Pemilu 2024, PDIP Pawai ke Kantor KPU
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
-
Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?
-
Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!