Suara.com - Pada Jumat (29/7/2022), pemerintah sudah memulai suntikan vaksin booster keempat bagi tenaga kesehatan di Tanah Air. Lalu berapa jarak vaksin booster pertama dan kedua?
Sebelumnya, diketahui bahwa aturan pemberian vaksin booster kedua ini sesuai dengan SE Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan".
Seperti suntikan vaksin Covid sebelumnya, vaksin booster kali ini juga diawali oleh tenaga kesehatan yang yang merupakan garda terdepan dan dilakukan di faslilitas kesehatan.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19".
Vaksin booster kedua yang digunakan oleh pemerintah adalah vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Jarak Vaksin Booster Pertama dan Kedua
Sesuai SE di atas, pemberian vaksin dosis keempat dilakukan 6 bulan setelah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama.
"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama". Lalu apakah jenis vaksin yang dipakai nanti sama seperti sebelumnya?
Baca Juga: Fakta-fakta Vaksin Booster Kedua atau Dosis Keempat, Nakes Jadi Prioritas
Berikut daftar vaksin yang diberikan untuk booster kedua, berdasarkan surat nomor SR.02.06/C/3632/2022 mengenai Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) Kesehatan.
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Sinovac, akan diberikan vaksin:
- AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
- Moderna dosis penuh (0,5 ml)
- Sinopharm dosis penuh (0,5 ml)
- Sinovac dosis penuh (0,5 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin AstraZeneca, mendapat vaksin:
- Moderna separuh dosis (0,25 ml)
- Pfizer separuh dosis (0,15 ml)
- AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Pfizer, mendapat vaksin:
- Pfizer dosis penuh (0,3 ml)
- Moderna separuh dosis (0,25 ml)
- AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Moderna, mendapat vaksin:
- Moderna separuh dosis (0,25 ml)
Untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan vaksin Sinopharm, mendapat vaksin:
- Sinopharm dosis penuh (0,5 ml)
Demikian penejelasan tentang jarak vaksin booster pertama dan kedua serta jenis vaksin yang bakal disuntikkan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana