Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami senjata yang digunakan dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama polisi.
Pemeriksaan itu dilakukan dengan memanggil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik yang dilakukan. Proses pemeriksaan itu dijadwalkan digelar pada Rabu (3/8/2022) mendatang.
"Rabu (3/8) kami minta Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Terbaru pada Senin (1/8) ini, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo diperiksa, serta satu ajudan yang sebelumnya tidak hadir.
Anam mengklaim informasi yang mereka miliki semakin banyak dari hasil pemeriksaan itu. Khususnya, rentang waktu peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J. Hal itu juga berasal dari sebuah dokumen yang sudah dimiliki Komnas HAM.
Dia tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksudnya. Namun dipastikannya informasi dari dokumen itu masih harus diverifikasi kembali kebenarannya.
"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.
Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.
"Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Anam.
Baca Juga: Tim Khusus Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo Dalami Sudut dan Jarak Tembakan
Namun Anam tidak mengungkapkan para ART dan satu ajudan yang diperiksa, berada atau tidak di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.
"Semua orang yang memang dalam konstruksi peristiwa yang terjadi dalam konteks meninggalnya Brigadir Yosua (J), itu kami mintai keterangan," kata dia.
Temuan Komnas HAM
Sejauh ini, sejumlah temuan telah diperoleh Komnas HAM dari hasil pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo hingga tim Puslafor dan Siber Polri. Salah satunya Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo yang masih berada di Duren Tiga, Jakarta Timur.
Tes PCR mereka lakukan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Kemudian, sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.
Berita Terkait
-
Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Komnas HAM: Penyelidikan Makin Signifikan
-
Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus di Bareskrim Polri
-
Polri Dalami Uji Balistik Terkait Sudut hingga Jarak Tembakan di Kasus Brigadir J
-
Cek Alibi Irjen Ferdy Sambo, Timsus Periksa Petugas PCR dan Sopir Kadiv Propam Nonaktif
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup