Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran 3 partai yakni Partai PRIMA, Partai Reformasi dan Partai Pandai sebagai calon peserta Pemilu 2024 kekinian belum lengkap. Mereka sudah diminta untuk melengkapinya lagi.
Tiga partai tersebut memang sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022) kemarin. Di hari pertama sendiri tercatat ada sembilan parpol termasuk tiga parpol tersebut yang mendaftar ke KPU.
"Bagi parpol yang sudah mendaftar pada hari pertama kemarin, kemarin sore sudah kami sampaikan dari 9 parpol pendaftar itu ada 6 parpol yang kami nyatakan lengkap dokumennya dan selebihnya saat ini yang tiga sedang dalam proses pelengkapan dokumen," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Idham menjelaskan, berdasarkan peraturan memang setiap parpol yang mendaftar harus lengkap dokumennya. Jika tidak, maka parpol tersebut dinyatakan tak bisa lolos ke fase verifikasi administrasi.
"Ya pendaftaran ditutup karena dalam peraturan perundangan-undangan maupun PKPU yang diterbitkan yang namanya pendaftaran parpol itu harus lengkap, dokumennya harus lengkap baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," ungkapnya.
Kendati begitu, Idham enggan mendetil apa dokumen yang dinyatakan belum lengkap tersebut.
Ia hanya menegaskan kalau tiga partai tersebut akan melengkapi dokumen tersebut.
"Kami mendapat info bahwa partai tersebut akan melengkapi dokumennya, dan kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 batas akhir masa pendaftaran, dan kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut," tandasnya.
Pendaftaran di Hari Pertama
Baca Juga: Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
Sebelumnya, tercatat ada sembilan partai politik sudah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Namun baru 6 partai politik dari 9 yang dinyatakan telah dinyatakan lengkap dokumennya.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan, hingga pendaftaran ditutup di hari pertama setidaknya sudah 9 parpol mendatangi KPU.
Mereka yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadialan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai.
Idham menyampaikan, setelah sembilan parpol itu mendaftar, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen atau berkas pendaftaran.
Ternyata, dari hasil pengecekan sementara didapati 6 parpol dinyatakan lengkap secara berkas atau dokumennya.
"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap," tuturnya.
"Beradasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, 1. PDIP dokumen lengkap, 2. PKS dokumen lengkap, 3. PKP dokumen lengkap, 4. Perindo dokumen lengkap, 5. Nasdem dokumen lengkap, 6. PBB dokumen lengkap," sambungnya.
Adapun untuk sisa 3 parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU, yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA, dan Partai Pandai.
Berita Terkait
-
Tak Jadi Daftar Pemilu Di Hari Pertama, Partai Gelora Bakal Datangi KPU Di 7 Agustus
-
Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
-
Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
-
Beradu Pantun Dengan Tradisi Palang Pintu Betawi, PKS Daftar Peserta Pemilu 2024
-
Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer