Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran 3 partai yakni Partai PRIMA, Partai Reformasi dan Partai Pandai sebagai calon peserta Pemilu 2024 kekinian belum lengkap. Mereka sudah diminta untuk melengkapinya lagi.
Tiga partai tersebut memang sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022) kemarin. Di hari pertama sendiri tercatat ada sembilan parpol termasuk tiga parpol tersebut yang mendaftar ke KPU.
"Bagi parpol yang sudah mendaftar pada hari pertama kemarin, kemarin sore sudah kami sampaikan dari 9 parpol pendaftar itu ada 6 parpol yang kami nyatakan lengkap dokumennya dan selebihnya saat ini yang tiga sedang dalam proses pelengkapan dokumen," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Idham menjelaskan, berdasarkan peraturan memang setiap parpol yang mendaftar harus lengkap dokumennya. Jika tidak, maka parpol tersebut dinyatakan tak bisa lolos ke fase verifikasi administrasi.
"Ya pendaftaran ditutup karena dalam peraturan perundangan-undangan maupun PKPU yang diterbitkan yang namanya pendaftaran parpol itu harus lengkap, dokumennya harus lengkap baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," ungkapnya.
Kendati begitu, Idham enggan mendetil apa dokumen yang dinyatakan belum lengkap tersebut.
Ia hanya menegaskan kalau tiga partai tersebut akan melengkapi dokumen tersebut.
"Kami mendapat info bahwa partai tersebut akan melengkapi dokumennya, dan kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 batas akhir masa pendaftaran, dan kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut," tandasnya.
Pendaftaran di Hari Pertama
Baca Juga: Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
Sebelumnya, tercatat ada sembilan partai politik sudah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Namun baru 6 partai politik dari 9 yang dinyatakan telah dinyatakan lengkap dokumennya.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan, hingga pendaftaran ditutup di hari pertama setidaknya sudah 9 parpol mendatangi KPU.
Mereka yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadialan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai.
Idham menyampaikan, setelah sembilan parpol itu mendaftar, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen atau berkas pendaftaran.
Ternyata, dari hasil pengecekan sementara didapati 6 parpol dinyatakan lengkap secara berkas atau dokumennya.
"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap," tuturnya.
"Beradasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, 1. PDIP dokumen lengkap, 2. PKS dokumen lengkap, 3. PKP dokumen lengkap, 4. Perindo dokumen lengkap, 5. Nasdem dokumen lengkap, 6. PBB dokumen lengkap," sambungnya.
Adapun untuk sisa 3 parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU, yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA, dan Partai Pandai.
Berita Terkait
-
Tak Jadi Daftar Pemilu Di Hari Pertama, Partai Gelora Bakal Datangi KPU Di 7 Agustus
-
Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
-
Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
-
Beradu Pantun Dengan Tradisi Palang Pintu Betawi, PKS Daftar Peserta Pemilu 2024
-
Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?