Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran 3 partai yakni Partai PRIMA, Partai Reformasi dan Partai Pandai sebagai calon peserta Pemilu 2024 kekinian belum lengkap. Mereka sudah diminta untuk melengkapinya lagi.
Tiga partai tersebut memang sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022) kemarin. Di hari pertama sendiri tercatat ada sembilan parpol termasuk tiga parpol tersebut yang mendaftar ke KPU.
"Bagi parpol yang sudah mendaftar pada hari pertama kemarin, kemarin sore sudah kami sampaikan dari 9 parpol pendaftar itu ada 6 parpol yang kami nyatakan lengkap dokumennya dan selebihnya saat ini yang tiga sedang dalam proses pelengkapan dokumen," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Idham menjelaskan, berdasarkan peraturan memang setiap parpol yang mendaftar harus lengkap dokumennya. Jika tidak, maka parpol tersebut dinyatakan tak bisa lolos ke fase verifikasi administrasi.
"Ya pendaftaran ditutup karena dalam peraturan perundangan-undangan maupun PKPU yang diterbitkan yang namanya pendaftaran parpol itu harus lengkap, dokumennya harus lengkap baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," ungkapnya.
Kendati begitu, Idham enggan mendetil apa dokumen yang dinyatakan belum lengkap tersebut.
Ia hanya menegaskan kalau tiga partai tersebut akan melengkapi dokumen tersebut.
"Kami mendapat info bahwa partai tersebut akan melengkapi dokumennya, dan kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 batas akhir masa pendaftaran, dan kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut," tandasnya.
Pendaftaran di Hari Pertama
Baca Juga: Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
Sebelumnya, tercatat ada sembilan partai politik sudah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Namun baru 6 partai politik dari 9 yang dinyatakan telah dinyatakan lengkap dokumennya.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, menjelaskan, hingga pendaftaran ditutup di hari pertama setidaknya sudah 9 parpol mendatangi KPU.
Mereka yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadialan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai.
Idham menyampaikan, setelah sembilan parpol itu mendaftar, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen atau berkas pendaftaran.
Ternyata, dari hasil pengecekan sementara didapati 6 parpol dinyatakan lengkap secara berkas atau dokumennya.
"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 173 ayat 3 dijelaskan bahwa kami hanya menerima dokumen yang lengkap," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Jadi Daftar Pemilu Di Hari Pertama, Partai Gelora Bakal Datangi KPU Di 7 Agustus
-
Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
-
Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
-
Beradu Pantun Dengan Tradisi Palang Pintu Betawi, PKS Daftar Peserta Pemilu 2024
-
Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?