Suara.com - Pemeriksaan CCTV dan handphone (HP) terkait kematian Brigadir J masih belum rampung dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Saat ini, pemeriksaan prosesnya masih 80 persen.
Komnas HAM masih menunggu kabar pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan tersebut. Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika ditemukan adanya pihak yang berupaya menunda, Komnas HAM tak segan melapor agar diberi teguran.
"Kalau penyidiknya bilang minggu depan, yah kami tunggu minggu depan. Kalau dia undur lagi dua hari, ya kami terpaksa menunggu dua hari lagi. Kalau ternyata kami mencurigai ada upaya-upaya men-delay, kami lapor pada atasannya untuk menegur dia, begitu saja," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022).
Pemeriksaan lanjutan terhadap Tim Siber dan Digital Forensik Polri menjadi penting guna mengungkap fakta kematian Brigadir J.
Selain itu, pada pemeriksaan sebelumnya barang bukti yang diminta masih kurang, yaitu telepon genggam yang baru dibawa dua unit. Meski tidak merinci jumlah sebenarnya yang dibutuhkan, Komnas HAM sudah berkirim surat ke Tim Khusus Polri untuk menambah jumlah HP terkait peristiwa ini.
Dikatakan Taufan, Komnas HAM sesuai Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999 tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan. Karenanya, Komnas HAM mau tidak mau menunggu kesiapan Tim Siber dan Digital Forensik Polri untuk diperiksa.
"Kan saya katakan tadi kalau UU 39 memberikan mandat wewenang kepada Komnas HAM menyita, kami sita. Tapi kan nggak, memang sebaiknya tidak (sita). Nanti kan overlap antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lain.Jadi keterbatasan Komnas HAM itu, karena dia tidak punya wewenang menyita, maka dia menunggu dari penyidik, gitu," ujarnya.
Terpisah Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengaku belum mengetahui pasti pemeriksaan lanjutan dilaksanakan. Namun dikatakannya berpeluang digelar minggu depan.
"Sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar Siber Polri sama Digital Forensik bisa diselenggarakan kapan," kata Anam.
Terkait kekurangan telepon genggam, Anam mengatakan sudah berkirim surat agar pada pemeriksaan nanti, barang bukti tersebut dibawa.
"Salah satunya penambahan HP kan kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP, nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa. Nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaan nya," kata Anam.
Sebelumnya sejumlah dan data telah dikantongi Komnas HAM usai memeriksa Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Data tersebut diantaranya, berupa 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik.
Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.
Dugaan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Ikut Nikmati Hotel Rp90 Juta Semalam? Sambutan Glory Lamria untuk Prabowo di New York Disorot
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'