Suara.com - Pemeriksaan CCTV dan handphone (HP) terkait kematian Brigadir J masih belum rampung dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Saat ini, pemeriksaan prosesnya masih 80 persen.
Komnas HAM masih menunggu kabar pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan tersebut. Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika ditemukan adanya pihak yang berupaya menunda, Komnas HAM tak segan melapor agar diberi teguran.
"Kalau penyidiknya bilang minggu depan, yah kami tunggu minggu depan. Kalau dia undur lagi dua hari, ya kami terpaksa menunggu dua hari lagi. Kalau ternyata kami mencurigai ada upaya-upaya men-delay, kami lapor pada atasannya untuk menegur dia, begitu saja," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022).
Pemeriksaan lanjutan terhadap Tim Siber dan Digital Forensik Polri menjadi penting guna mengungkap fakta kematian Brigadir J.
Selain itu, pada pemeriksaan sebelumnya barang bukti yang diminta masih kurang, yaitu telepon genggam yang baru dibawa dua unit. Meski tidak merinci jumlah sebenarnya yang dibutuhkan, Komnas HAM sudah berkirim surat ke Tim Khusus Polri untuk menambah jumlah HP terkait peristiwa ini.
Dikatakan Taufan, Komnas HAM sesuai Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999 tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan. Karenanya, Komnas HAM mau tidak mau menunggu kesiapan Tim Siber dan Digital Forensik Polri untuk diperiksa.
"Kan saya katakan tadi kalau UU 39 memberikan mandat wewenang kepada Komnas HAM menyita, kami sita. Tapi kan nggak, memang sebaiknya tidak (sita). Nanti kan overlap antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lain.Jadi keterbatasan Komnas HAM itu, karena dia tidak punya wewenang menyita, maka dia menunggu dari penyidik, gitu," ujarnya.
Terpisah Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengaku belum mengetahui pasti pemeriksaan lanjutan dilaksanakan. Namun dikatakannya berpeluang digelar minggu depan.
"Sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar Siber Polri sama Digital Forensik bisa diselenggarakan kapan," kata Anam.
Terkait kekurangan telepon genggam, Anam mengatakan sudah berkirim surat agar pada pemeriksaan nanti, barang bukti tersebut dibawa.
"Salah satunya penambahan HP kan kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP, nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa. Nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaan nya," kata Anam.
Sebelumnya sejumlah dan data telah dikantongi Komnas HAM usai memeriksa Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Data tersebut diantaranya, berupa 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik.
Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.
Dugaan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM