Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, jika pencairan anggaran tahun 2022 dari pemerintah macet akan berdampak, salah satunya kepada honor untuk tenaga ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.
KPU, diketahui mereka baru menerima pencairan anggaran Rp2,4 triliun dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,245 triliun pada (26/7/2022).
"Karena kan kita sudah punya anggaran sekian, tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian, kita juga harus realistis kan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Akhirnya, kata dia, KPU kekinian akan menghitung ulang alokasi anggaran yang sudah dicairkan pemerintah sementara. Hasyim mengatakan, KPU sudah membuat perencanaan menaikkan honorium bagi badan ad hoc penyelenggara pemilu hingga tiga kali lipat dari Pemilu 2019.
Namun, kata dia, dengan belum maksimalnya pencairan anggaran membuat dampak nantinya bagi psikologis tenaga ad hoc tersebut. Terutama bagi tingkat kesukarelawanan.
"Ada angka psikologis, ada batas psikologisnya, 'wah terimanya cuma ratus ribu nih', walaupun sebenarnya cuma kurang satu rupiah akan berbeda psikologinya dengan terimanya juta. Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggara Pemilu," tuturnya.
"Jadi bukan urusan katakan lah mau dapat salary atau mau dapat honor uang kehormatan berapa tetapi yang jadi pertimbangan paling utama itu kecenderungannya adalah aspek tadi ya kesukarelawanannya itu partisipatif atau volumeterisme itu," sambungnya.
Sementara di sisi lain, Hasyim juga mengatakan, sedikit mobilitas untuk tahapan Pemilu akan terdampak. Misalnya, penggunaan kendaraan oleh KPU jadi seadanya.
"Ya ibaratnya karena faktanya begitu seadanya kendaraanlah misalkan. Yang bisa digunakan untuk melakukan beberapa kegiatan di tahun 2022 ini termasuk sarana prasana itu kan kantor. Ya berarti kantor seasanya sekarang ini gitu," tandasnya.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
Wanti-wanti Mahfud
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya. Terkait persiapan Pemilu, Mahfud MD mengatakan semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.
"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.
"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.
Berita Terkait
-
Ramai Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Ray Rangkuti Singgung Pemerintah Ngotot Kala Gelar Pilkada Serentak 2020
-
Soal Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Analis Minta Pemerintah-KPU Duduk Bersama: Jangan Jadi Kegaduhan Baru!
-
Bahas Anggaran Pemilu 2024, Mahfud MD Wanti-wanti KPU: Anda Harus Sungguh-sungguh Bekerja
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres