Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa harga minyak goreng curah kini sudah turun menjadi Rp14.000 per liter di empat pulau besar, yakni Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sumatra.
Kendati demikian, Zulkifli mengaku bahwa masih terdapat harga minyak goreng curah yang harganya masih melebihi Rp14.000 per liter di luar empat pulau tersebut, yakni di Pulau Papua dan Maluku.
“Perintah Presiden waktu saya jadi menteri dua bulan minyak curah, minyak kemasan sederhana Rp14.000. Alhamdulillah dua minggu sudah Rp14.000 di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (4/8/2022).
Mendag Zulhas mengatakan akan ada pengiriman mencapai 1.000 ton untuk di wilayah Papua dan Maluku. Saat ini, harga minyak goreng curah di Maluku dan Papua mencapai Rp17 ribu per liter.
"Sekarang Rp17 ribu di Maluku, Papua. Dua minggu lagi, kalau masuk kita banjiri barang-barang itu, karena di Papua tidak bisa curah. Nah kemasannya baru jadi kemasan sederhana. Kalau curah kan bawanya susah," katanya.
Selain melaporkan harga minyak goreng, Zulkifli Hasan juga turut melaporkan kondisi harga tandan buah segar (TBS) kepada Presiden Jokowi. Sebab pada dua pekan lalu Presiden meminta agar harga TBS bisa dinaikkan di atas Rp2.000 per kilogram (kg).
"Hari ini sebagian sudah di atas Rp2.000 (per kg), sebagian masih Rp 1.700. Saya sudah janji dua minggu lagi TBS bisa di atas Rp 2.000," katanya.
Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan akan meneruskan penerapan sejumlah strategi, yakni menunda kenaikan pungutan ekspor sebesar 200 Dolar AS. Dengan demikian, harga TBS bisa naik Rp600 per kg.
Kedua, pemerintah mengurangi pajak sebesar 230 dolar AS sehingga harga TBS kembali naik sebesar Rp630 per kg.
Baca Juga: Ini Strategi Mendag Zulkifli Hasan untuk Kerek Harga Tandan Buah Segar
"Artinya harga TBS itu sekurang-kurangnya Rp1.230 ditambah Rp1.250 sama dengan Rp2.480,” katanya.
"Nah sekarang di Riau sudah Rp2.100, di Jambi masih Rp1.700-an. Satu minggu, dua minggu ke depan sudah di atas Rp2.000 sudah rata-rata," Zulkifli menambahkan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ini Strategi Mendag Zulkifli Hasan untuk Kerek Harga Tandan Buah Segar
-
Seorang Perempuan Ditangkap Polisi dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng
-
Beraksi Pakai Hijab, Publik Curigai Alis Emak-emak Pencuri Minyak Goreng di Minimarket
-
Polsek Kebon Jeruk Tangkap Perempuan Tipu Warga Bermodus Minyak Goreng Murah
-
Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita Ini Tipu Teman hingga Rp 500 Juta Lebih, Kini Nasibnya di Tangan Polisi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi