Suara.com - Kantor Staf Presiden mengapresiasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh, yang berhasil menyelamatkan 62 pekerja migran Indonesia korban penipuan dan penyekapan di Kamboja.
Tenaga Ahli Utama KSP Fadjar Dwi Wisnuwardhani mengatakan bahwa upaya cepat dan efektif pemerintah dalam penyelamatan PMI di Kamboja menjadi bukti keseriusan RI yang tidak pernah mentoleransi segala bentuk perdagangan orang dan memerangi perbudakan modern.
"Penyelamatan itu menunjukkan bahwa negara sudah hadir dan negara tidak kalah terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang berniat mencelakakan WNI," kata Fadjar dalam keterangan pers, hari ini.
Fadjar meyakini kasus yang menimpa PMI di Kamboja tersebut menjadi salah satu bentuk perbudakan modern dan perdagangan orang.
"Kasus ini diduga termasuk dalam perbudakan modern atau dapat dikatakan perdagangan manusia. Pemerintah pastikan menindak tegas permainan para oknum dan sindikat, juga pelanggaran yang terjadi," katanya.
Ke-62 PMI yang diselamatkan Kemlu dan KBRI Phnom Penh sebelumnya mengalami penyekapan di Kamboja setelah menjadi korban penipuan peluang kerja dengan iming-iming gaji sebesar 1.000—1.500 dolar AS atau sekitar Rp15 juta—Rp22 juta.
Setibanya di Kamboja, mereka yang sempat dijanjikan menjadi tenaga pemasaran justru bertugas menjadi operator sebuah investasi bodong dan penipuan.
Ke-62 PMI juga tidak menerima gaji sesuai dengan yang dijanjikan, dipekerjakan melebihi jam kerja, dan paspor mereka ditahan oleh para agen yang berada di Phnom Penh.
Berkaca pada kasus tersebut, Fadjar mendorong Kemenlu untuk mengevaluasi perlindungan hukum bagi PMI di Kamboja sembari memperketat penempatan demi mengantisipasi dugaan Negeri Khmer itu menjadi sarang tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga: Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
"KSP mengajak Kemlu untuk membuat perjanjian bilateral dengan pihak Kamboja agar kasus-kasus seperti ini bisa tuntas dalam kerja sama perlindungan kedua negara," katanya.
Fadjar juga menekankan pentingnya pembentukan protokol aktif, responsif, dan terintegrasi antarlini untuk menutup iklan, lowongan, dan tawaran penempatan kerja luar negeri yang terbukti mengandung unsur penipuan.
Terlebih, kata dia, kasus serupa dengan modus berbeda telah terjadi sehingga perlu ada penguatan aspek koordinasi dalam penanganannya.
KSP juga mengimbau calon PMI harus lebih berhati-hati dalam merespons tawaran dan iklan penempatan kerja di luar negeri.
"Jangan tergiur dengan tawaran yang belum jelas kebenarannya," kata Fadjar.
Sebanyak 16 dari 62 PMI yang menjadi korban penyekapan di Kamboja akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada hari Jumat ini.
Berita Terkait
-
Ambisi Gila Kamboja, Naturalisasi 9 Pemain! Timnas Indonesia Harus Waspada Banget
-
Pelatih Kamboja Sebut Persaingan Grup C Piala AFF U-17 2026 Sangat Ketat
-
Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kamboja Diperkuat 9 Pemain Naturalisasi
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana