Suara.com - Kantor Staf Presiden mengapresiasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh, yang berhasil menyelamatkan 62 pekerja migran Indonesia korban penipuan dan penyekapan di Kamboja.
Tenaga Ahli Utama KSP Fadjar Dwi Wisnuwardhani mengatakan bahwa upaya cepat dan efektif pemerintah dalam penyelamatan PMI di Kamboja menjadi bukti keseriusan RI yang tidak pernah mentoleransi segala bentuk perdagangan orang dan memerangi perbudakan modern.
"Penyelamatan itu menunjukkan bahwa negara sudah hadir dan negara tidak kalah terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang berniat mencelakakan WNI," kata Fadjar dalam keterangan pers, hari ini.
Fadjar meyakini kasus yang menimpa PMI di Kamboja tersebut menjadi salah satu bentuk perbudakan modern dan perdagangan orang.
"Kasus ini diduga termasuk dalam perbudakan modern atau dapat dikatakan perdagangan manusia. Pemerintah pastikan menindak tegas permainan para oknum dan sindikat, juga pelanggaran yang terjadi," katanya.
Ke-62 PMI yang diselamatkan Kemlu dan KBRI Phnom Penh sebelumnya mengalami penyekapan di Kamboja setelah menjadi korban penipuan peluang kerja dengan iming-iming gaji sebesar 1.000—1.500 dolar AS atau sekitar Rp15 juta—Rp22 juta.
Setibanya di Kamboja, mereka yang sempat dijanjikan menjadi tenaga pemasaran justru bertugas menjadi operator sebuah investasi bodong dan penipuan.
Ke-62 PMI juga tidak menerima gaji sesuai dengan yang dijanjikan, dipekerjakan melebihi jam kerja, dan paspor mereka ditahan oleh para agen yang berada di Phnom Penh.
Berkaca pada kasus tersebut, Fadjar mendorong Kemenlu untuk mengevaluasi perlindungan hukum bagi PMI di Kamboja sembari memperketat penempatan demi mengantisipasi dugaan Negeri Khmer itu menjadi sarang tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga: Marak Penipuan, Kemlu Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
"KSP mengajak Kemlu untuk membuat perjanjian bilateral dengan pihak Kamboja agar kasus-kasus seperti ini bisa tuntas dalam kerja sama perlindungan kedua negara," katanya.
Fadjar juga menekankan pentingnya pembentukan protokol aktif, responsif, dan terintegrasi antarlini untuk menutup iklan, lowongan, dan tawaran penempatan kerja luar negeri yang terbukti mengandung unsur penipuan.
Terlebih, kata dia, kasus serupa dengan modus berbeda telah terjadi sehingga perlu ada penguatan aspek koordinasi dalam penanganannya.
KSP juga mengimbau calon PMI harus lebih berhati-hati dalam merespons tawaran dan iklan penempatan kerja di luar negeri.
"Jangan tergiur dengan tawaran yang belum jelas kebenarannya," kata Fadjar.
Sebanyak 16 dari 62 PMI yang menjadi korban penyekapan di Kamboja akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada hari Jumat ini.
Sesuai dengan prosedur operasi standar Kementerian Luar Negeri, semua orang Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia akan menjalani pertanyaan sesuai dengan formulir penyaringan untuk identifikasi korban perdagangan manusia sebelum dideportasi ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Tekad Jordi Amat Hajar Kamboja di Piala AFF 2026, Tak Sekadar Omong Kosong?
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti