Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap kekasihnya. Aksi anggota PSSU itu viral dan langsung memicu kecaman masyarakat.
Kasus itu disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Viralnya peristiwa itu juga turut mengundang perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berikut fakta-fakta kasus anggota PSSU aniaya kekasih hingga dipecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
1. Kronologi Kejadian
Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, terlihat salah satu anggota PPSU di Kemang Jakarta, yang diketahui bernama Zulpikar tengah menganiaya perempuan. Perempuan yang juga merupakan seorang anggota PPSU itu dipukuli hingga dilindas dengan sepeda motor.
Setelah peristiwa tersebut ditindaklanjuti dengan pemecatan Zulpikar, belakangan diketahui korban atau kekasih Zulpikar rela berdamai dengan alasan masih cinta yang akhirnya laporan menindaklanjuti secara hukum batal dilayangkan.
2. Respons Wakil Gubernur
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut angkat bicara mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU terhadap seorang perempuan di Kemang, Jakarta Selatan. Riza mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
Wagub Riza langsung menelepon Lurah Rawa Barat. Ia meminta kepada Lurah agar segera memecat Zulpikar atas aksi penganiayaan yang dilakukannya.
"'Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi, di antaranya pemecatan ya pak ya'. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain. Kita evaluasi semuanya anggota PPSU," ujar Riza mengungkap percakapannya dengan Lurah, Selasa (9/8/2022).
3. Gubernur Anies Baswedan angkat bicara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal kejadian PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulfikar yang menganiaya pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan. Ia turut mengecam keras adanya tindakan kekerasan itu.
Dalam akun resmi Instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, maka pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tegas Anies, Selasa (10/8/2022).
Anies mengakui dirinya langsung bergerak cepat begitu melihat video Zulfikar menganiaya kekasihnya tersebar di media sosial. Ia dengan tegas langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.
Berita Terkait
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI