Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap kekasihnya. Aksi anggota PSSU itu viral dan langsung memicu kecaman masyarakat.
Kasus itu disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Viralnya peristiwa itu juga turut mengundang perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berikut fakta-fakta kasus anggota PSSU aniaya kekasih hingga dipecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
1. Kronologi Kejadian
Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, terlihat salah satu anggota PPSU di Kemang Jakarta, yang diketahui bernama Zulpikar tengah menganiaya perempuan. Perempuan yang juga merupakan seorang anggota PPSU itu dipukuli hingga dilindas dengan sepeda motor.
Setelah peristiwa tersebut ditindaklanjuti dengan pemecatan Zulpikar, belakangan diketahui korban atau kekasih Zulpikar rela berdamai dengan alasan masih cinta yang akhirnya laporan menindaklanjuti secara hukum batal dilayangkan.
2. Respons Wakil Gubernur
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut angkat bicara mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU terhadap seorang perempuan di Kemang, Jakarta Selatan. Riza mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
Wagub Riza langsung menelepon Lurah Rawa Barat. Ia meminta kepada Lurah agar segera memecat Zulpikar atas aksi penganiayaan yang dilakukannya.
"'Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi, di antaranya pemecatan ya pak ya'. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain. Kita evaluasi semuanya anggota PPSU," ujar Riza mengungkap percakapannya dengan Lurah, Selasa (9/8/2022).
3. Gubernur Anies Baswedan angkat bicara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal kejadian PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulfikar yang menganiaya pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan. Ia turut mengecam keras adanya tindakan kekerasan itu.
Dalam akun resmi Instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, maka pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tegas Anies, Selasa (10/8/2022).
Anies mengakui dirinya langsung bergerak cepat begitu melihat video Zulfikar menganiaya kekasihnya tersebar di media sosial. Ia dengan tegas langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.
Berita Terkait
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran