Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap kekasihnya. Aksi anggota PSSU itu viral dan langsung memicu kecaman masyarakat.
Kasus itu disebut-sebut masuk dalam kategori toxic relationship atau hubungan yang tidak sehat. Viralnya peristiwa itu juga turut mengundang perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berikut fakta-fakta kasus anggota PSSU aniaya kekasih hingga dipecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
1. Kronologi Kejadian
Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, terlihat salah satu anggota PPSU di Kemang Jakarta, yang diketahui bernama Zulpikar tengah menganiaya perempuan. Perempuan yang juga merupakan seorang anggota PPSU itu dipukuli hingga dilindas dengan sepeda motor.
Setelah peristiwa tersebut ditindaklanjuti dengan pemecatan Zulpikar, belakangan diketahui korban atau kekasih Zulpikar rela berdamai dengan alasan masih cinta yang akhirnya laporan menindaklanjuti secara hukum batal dilayangkan.
2. Respons Wakil Gubernur
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut angkat bicara mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU terhadap seorang perempuan di Kemang, Jakarta Selatan. Riza mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
Wagub Riza langsung menelepon Lurah Rawa Barat. Ia meminta kepada Lurah agar segera memecat Zulpikar atas aksi penganiayaan yang dilakukannya.
"'Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi, di antaranya pemecatan ya pak ya'. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain. Kita evaluasi semuanya anggota PPSU," ujar Riza mengungkap percakapannya dengan Lurah, Selasa (9/8/2022).
3. Gubernur Anies Baswedan angkat bicara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal kejadian PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulfikar yang menganiaya pacarnya di Kemang, Jakarta Selatan. Ia turut mengecam keras adanya tindakan kekerasan itu.
Dalam akun resmi Instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, maka pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tegas Anies, Selasa (10/8/2022).
Anies mengakui dirinya langsung bergerak cepat begitu melihat video Zulfikar menganiaya kekasihnya tersebar di media sosial. Ia dengan tegas langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemecatan.
Berita Terkait
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Fenomena Kasus Bullying Viral: Mengapa Kita Baru Bergerak saat Sudah Telat?
-
Baru Diungkap Richa Novisha, Gary Iskak Tolak Ditemani Teman Saat Jajal RX King
-
Viral! Sepatu Berlumpur Gubernur Aceh Jadi Sorotan Saat Mendampingi Presiden ke Lokasi Bencana
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu