Suara.com - Bareskrim Polri sejauh ini memilih tidak mengungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke publik. Bareskrim menilai motif itu biar menjadi konsumsi penyidik.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mengatakan, keengganan Polri membuka motif pembunuhan Brigadir J harus direspons dengan bijaksana.
"Jadi kita juga harus bijak melihat persoalan ini. Sekali lagi tidak ada hal yang harus kita ragukan lagi pada kepolisian hari ini," kata Ali, Kamis (11/8/2022).
Terpenting saat ini, kata Ali, Polri telah menepis keraguan publik lewat ketegasan mengungkap kematian Yosua dengan menetapkan empat tersangka, satu di antaranya Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai motif pembunuhan berencana yang juga belum dibuka, Ali memandang kepolisian tentu memiliki pertimbangan tersendiri dan waktu lebih untuk melakukan pendalaman kepada bukti dan saksi-saksi.
"Harusnya dengan itu kita sudah membiarkan kepolisian untuk bekerja optimal. Kalau toh kemudian nanti polisi mempunyai pertimbangan lain untuk belum menyampaikan motif itu pasti akan menuju di persidangan," ujarnya.
Diketahui, meski mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, akan tetapi motif penembakan itu belum terungkap sampai saat ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai, hal tersebut hanya menjadi konsumsi penyidik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8/2022) dilansir dari PMJNews.com.
Kendati demikian, Agus Andrianto mengatakan, bahwa motif tersebut nanti akan diungkap dalam persidangan.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.
Berita Terkait
-
LENGKAP, Berikut Isi Surat Terbuka Orang Tua Bharada E untuk Jokowi dan Anak Buahnya
-
Ferdy Sambo Sudah Jadi Tersangka, Seknas Jokowi Minta Publik Tak Ragukan Profesionalitas Polri
-
Pernah Jadi Penyidik, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Motif Penembakan Brigadir J Belum Juga Diungkap Ke Publik
-
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Responsnya saat Ditanya Kasus Ferdy Sambo Disorot
-
Soal Brigadir J, Tokoh Ulama Cirebon Puji Kapolri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal