Suara.com - Bareskrim Polri sejauh ini memilih tidak mengungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke publik. Bareskrim menilai motif itu biar menjadi konsumsi penyidik.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mengatakan, keengganan Polri membuka motif pembunuhan Brigadir J harus direspons dengan bijaksana.
"Jadi kita juga harus bijak melihat persoalan ini. Sekali lagi tidak ada hal yang harus kita ragukan lagi pada kepolisian hari ini," kata Ali, Kamis (11/8/2022).
Terpenting saat ini, kata Ali, Polri telah menepis keraguan publik lewat ketegasan mengungkap kematian Yosua dengan menetapkan empat tersangka, satu di antaranya Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai motif pembunuhan berencana yang juga belum dibuka, Ali memandang kepolisian tentu memiliki pertimbangan tersendiri dan waktu lebih untuk melakukan pendalaman kepada bukti dan saksi-saksi.
"Harusnya dengan itu kita sudah membiarkan kepolisian untuk bekerja optimal. Kalau toh kemudian nanti polisi mempunyai pertimbangan lain untuk belum menyampaikan motif itu pasti akan menuju di persidangan," ujarnya.
Diketahui, meski mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, akan tetapi motif penembakan itu belum terungkap sampai saat ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai, hal tersebut hanya menjadi konsumsi penyidik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8/2022) dilansir dari PMJNews.com.
Kendati demikian, Agus Andrianto mengatakan, bahwa motif tersebut nanti akan diungkap dalam persidangan.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.
Berita Terkait
-
LENGKAP, Berikut Isi Surat Terbuka Orang Tua Bharada E untuk Jokowi dan Anak Buahnya
-
Ferdy Sambo Sudah Jadi Tersangka, Seknas Jokowi Minta Publik Tak Ragukan Profesionalitas Polri
-
Pernah Jadi Penyidik, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Motif Penembakan Brigadir J Belum Juga Diungkap Ke Publik
-
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Responsnya saat Ditanya Kasus Ferdy Sambo Disorot
-
Soal Brigadir J, Tokoh Ulama Cirebon Puji Kapolri
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang