Suara.com - Bareskrim Polri sejauh ini memilih tidak mengungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke publik. Bareskrim menilai motif itu biar menjadi konsumsi penyidik.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mengatakan, keengganan Polri membuka motif pembunuhan Brigadir J harus direspons dengan bijaksana.
"Jadi kita juga harus bijak melihat persoalan ini. Sekali lagi tidak ada hal yang harus kita ragukan lagi pada kepolisian hari ini," kata Ali, Kamis (11/8/2022).
Terpenting saat ini, kata Ali, Polri telah menepis keraguan publik lewat ketegasan mengungkap kematian Yosua dengan menetapkan empat tersangka, satu di antaranya Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai motif pembunuhan berencana yang juga belum dibuka, Ali memandang kepolisian tentu memiliki pertimbangan tersendiri dan waktu lebih untuk melakukan pendalaman kepada bukti dan saksi-saksi.
"Harusnya dengan itu kita sudah membiarkan kepolisian untuk bekerja optimal. Kalau toh kemudian nanti polisi mempunyai pertimbangan lain untuk belum menyampaikan motif itu pasti akan menuju di persidangan," ujarnya.
Diketahui, meski mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, akan tetapi motif penembakan itu belum terungkap sampai saat ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai, hal tersebut hanya menjadi konsumsi penyidik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8/2022) dilansir dari PMJNews.com.
Kendati demikian, Agus Andrianto mengatakan, bahwa motif tersebut nanti akan diungkap dalam persidangan.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujar Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.
Berita Terkait
-
LENGKAP, Berikut Isi Surat Terbuka Orang Tua Bharada E untuk Jokowi dan Anak Buahnya
-
Ferdy Sambo Sudah Jadi Tersangka, Seknas Jokowi Minta Publik Tak Ragukan Profesionalitas Polri
-
Pernah Jadi Penyidik, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Motif Penembakan Brigadir J Belum Juga Diungkap Ke Publik
-
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Responsnya saat Ditanya Kasus Ferdy Sambo Disorot
-
Soal Brigadir J, Tokoh Ulama Cirebon Puji Kapolri
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur