Suara.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja.
"Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Selain TW, Kejaksaan Agung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Kedua pemeriksaan tersebut dilakukan atas nama Tersangka Tahan Banurea (TB) selaku mantan Kepala Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag), Tersangka Taufik (T) selaku manajer di perusahaan PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Tersangka Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia.
Selain tiga tersangka perorangan juga terdapat enam tersangka lainnya yang merupakan perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Senin (18/7), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja.
Kejaksaan Agung memeriksa Indrasari untuk menerangkan mekanisme penerbitan surat penjelasan (Sujel) pada tahun 2016 dan surat penjelasan tahun 2016 sampai dengan 2021. (Antara)
Baca Juga: Bintang Emon Sentil Soal CCTV Kejaksaan RI, Sebut Tak Perlu Nunggu Opung Luhut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?