Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan kode-kode terkait pertemuan dirinya dengan seseorang yang disebut 'Wiro Sableng' dan 'Sinto Gendeng alias Nenek Naga Geni 12'. Seusai bertemu membahas permasalahan dirinya yang tiba-tiba dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengaku langsung dicari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memintanya untuk bertemu.
Deolipa menceritakan, awalnya dia bertemu dengan 'Wiro Sableng'. Ketika itu, Deolipa lantas diajak 'Wiro Sableng' bertemu gurunya 'Nenek Naga Geni 12' di 'Gunung Salak' menggunakan kuda putih.
"Pendekar Naga Geni 212 tapi 2 depannya hilang kode. Coba 212, tapi 2 depannya hilang," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menyebut 'Nenek Naga Geni 12' merupakan seorang perempuan tua dan bisa berbahasa Inggris. Kepada 'Nenek Naga Geni 12' Deolipa kemudian menceritakan terkait permasalahan hukum Bharada E.
"Saya cerita permasalahan negeri ini, hukum kita begini, begini, ada perkara Bharada E," tutur Deolipa.
"'Oh lu lanjut aja, tapi lu gua kasih jurus. Jurus baru namanya jurus mabok'," jawab 'Nenek Naga Geni 12' sebagaimana diceritakan ulang Deolipa.
Selanjutnya, kata Deolipa, 'Nenek Naga Geni 12' tersebut memintanya dirinya menceritakan permintaannya tersebut ke awak media. Sekaligus, menyampaikan dukungan terhadap dirinya untuk maju terus sebagai kuasa hukum Bharada E.
"'Udah sekarang kau turun gunung lagi, besok kau press conference sama wartawan, kau ceritakan ininya. Yang jelas kau nanti jalan terus sebagai kuasa hukum Bharada E karena aspek formil maupun materil belum terpenuhi'," ungkap Deolipa mengulang pesan 'Nenek Naga Geni 12'.
"Nah pagi-pagi sampai (di Depok). Nyantai dong sama anak anak full band. Nah tapi malam itu ada yang telepon katanya sih TB 1 (Kapolri) telepon saya minta ketemu. Tapi WA doang sih TB 1 minta ketemu," katanya.
Tersangka Pembunuhan
Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang.
Tiga tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini. Salah satunya dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait
-
Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman
-
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
-
Obrolan Mahfud MD di Podcast Langsung Terbukti, Polisi Cabut Laporan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina