Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan kode-kode terkait pertemuan dirinya dengan seseorang yang disebut 'Wiro Sableng' dan 'Sinto Gendeng alias Nenek Naga Geni 12'. Seusai bertemu membahas permasalahan dirinya yang tiba-tiba dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengaku langsung dicari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memintanya untuk bertemu.
Deolipa menceritakan, awalnya dia bertemu dengan 'Wiro Sableng'. Ketika itu, Deolipa lantas diajak 'Wiro Sableng' bertemu gurunya 'Nenek Naga Geni 12' di 'Gunung Salak' menggunakan kuda putih.
"Pendekar Naga Geni 212 tapi 2 depannya hilang kode. Coba 212, tapi 2 depannya hilang," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menyebut 'Nenek Naga Geni 12' merupakan seorang perempuan tua dan bisa berbahasa Inggris. Kepada 'Nenek Naga Geni 12' Deolipa kemudian menceritakan terkait permasalahan hukum Bharada E.
"Saya cerita permasalahan negeri ini, hukum kita begini, begini, ada perkara Bharada E," tutur Deolipa.
"'Oh lu lanjut aja, tapi lu gua kasih jurus. Jurus baru namanya jurus mabok'," jawab 'Nenek Naga Geni 12' sebagaimana diceritakan ulang Deolipa.
Selanjutnya, kata Deolipa, 'Nenek Naga Geni 12' tersebut memintanya dirinya menceritakan permintaannya tersebut ke awak media. Sekaligus, menyampaikan dukungan terhadap dirinya untuk maju terus sebagai kuasa hukum Bharada E.
"'Udah sekarang kau turun gunung lagi, besok kau press conference sama wartawan, kau ceritakan ininya. Yang jelas kau nanti jalan terus sebagai kuasa hukum Bharada E karena aspek formil maupun materil belum terpenuhi'," ungkap Deolipa mengulang pesan 'Nenek Naga Geni 12'.
"Nah pagi-pagi sampai (di Depok). Nyantai dong sama anak anak full band. Nah tapi malam itu ada yang telepon katanya sih TB 1 (Kapolri) telepon saya minta ketemu. Tapi WA doang sih TB 1 minta ketemu," katanya.
Tersangka Pembunuhan
Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang.
Tiga tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini. Salah satunya dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait
-
Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman
-
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
-
Obrolan Mahfud MD di Podcast Langsung Terbukti, Polisi Cabut Laporan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak