Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan kode-kode terkait pertemuan dirinya dengan seseorang yang disebut 'Wiro Sableng' dan 'Sinto Gendeng alias Nenek Naga Geni 12'. Seusai bertemu membahas permasalahan dirinya yang tiba-tiba dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengaku langsung dicari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memintanya untuk bertemu.
Deolipa menceritakan, awalnya dia bertemu dengan 'Wiro Sableng'. Ketika itu, Deolipa lantas diajak 'Wiro Sableng' bertemu gurunya 'Nenek Naga Geni 12' di 'Gunung Salak' menggunakan kuda putih.
"Pendekar Naga Geni 212 tapi 2 depannya hilang kode. Coba 212, tapi 2 depannya hilang," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menyebut 'Nenek Naga Geni 12' merupakan seorang perempuan tua dan bisa berbahasa Inggris. Kepada 'Nenek Naga Geni 12' Deolipa kemudian menceritakan terkait permasalahan hukum Bharada E.
"Saya cerita permasalahan negeri ini, hukum kita begini, begini, ada perkara Bharada E," tutur Deolipa.
"'Oh lu lanjut aja, tapi lu gua kasih jurus. Jurus baru namanya jurus mabok'," jawab 'Nenek Naga Geni 12' sebagaimana diceritakan ulang Deolipa.
Selanjutnya, kata Deolipa, 'Nenek Naga Geni 12' tersebut memintanya dirinya menceritakan permintaannya tersebut ke awak media. Sekaligus, menyampaikan dukungan terhadap dirinya untuk maju terus sebagai kuasa hukum Bharada E.
"'Udah sekarang kau turun gunung lagi, besok kau press conference sama wartawan, kau ceritakan ininya. Yang jelas kau nanti jalan terus sebagai kuasa hukum Bharada E karena aspek formil maupun materil belum terpenuhi'," ungkap Deolipa mengulang pesan 'Nenek Naga Geni 12'.
"Nah pagi-pagi sampai (di Depok). Nyantai dong sama anak anak full band. Nah tapi malam itu ada yang telepon katanya sih TB 1 (Kapolri) telepon saya minta ketemu. Tapi WA doang sih TB 1 minta ketemu," katanya.
Tersangka Pembunuhan
Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang.
Tiga tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini. Salah satunya dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Berita Terkait
-
Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman
-
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
-
Obrolan Mahfud MD di Podcast Langsung Terbukti, Polisi Cabut Laporan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas