Suara.com - Puncak hujan meteor perseid dapat disaksikan pada 13 Agustus dan 14 Agustus 2022. Fenomena ini dapat terlihat di langit utara.
Hal ini disampaikan Peneliti ahli utama di Pusat Riset dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
“Hujan meteor ini dapat disaksikan sekitar 13 Agustus sampai 14 Agustus 2022 dan itu terlihat di langit utara. Ini tergolong hujan meteor besar, jadi diperkirakan ada puluhan meteor per jamnya,” kata Thomas.
Thomas menjelaskan hujan meteor perseid dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia pada pukul 23.00 WIB malam di Sabang atau yang selintang dan 01.00 WITA malam di Pulau Rote atau yang selintang hingga 25 menit sebelum matahari terbit.
“Terbaik itu bisa teramati sesudah tengah malam sampai dengan menjelang subuh,” ujar Thomas.
Perseid adalah hujan meteor yang titik radiannya berasal dari konstelasi perseus. Intensitas maksimum hujan meteor tersebut adalah sebesar 100 meteor per jam.
Dengan ketinggian maksimum titik radian di Indonesia yang bervariasi antara 20,9 derajat (Pulau Rote) hingga 37,8 derajat (Sabang), intensitas hujan meteor perseid berkurang menjadi 36 meteor per jam (Pulau Rote atau yang selintang) hingga 61 meteor per jam (Sabang atau yang selintang).
Untuk dapat mengamati hujan meteor perseid tanpa alat bantu optik, Thomas menuturkan perlu memastikan cuaca saat pengamatan cerah, bebas dari penghalang di sekitar medan pandang, dan bebas dari polusi cahaya.
Semakin besar tutupan awan dan skala Bortle atau skala kecerlangan langit malam, semakin berkurang intensitas meteornya.
Baca Juga: 5 Fenomena Langit Ini Dapat Diamati di Indonesia Sepanjang Agustus 2022, Ada Dua Kali Hujan Meteor
“Upayakan mengamati dari daerah yang jauh dari polusi cahaya,” tutur Thomas.
Terdapat interferensi cahaya bulan yang terletak di dekat zenit saat titik radian perseid terbit, sehingga dapat mengganggu pengamatan perseid.
Meskipun demikian, hujan meteor perseid tetap dapat diamati tanpa alat bantu optik, kecuali jika ingin mengabadikannya dalam bentuk citra atau video. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Ikan Red Devil yang Keberadaannya Ancam Biota di Danau Toba
-
Wajib Tahu! Indonesia Berisiko Terdampak Badai Matahari
-
BRIN: Indonesia Berisiko Rendah Terdampak Badai Matahari
-
Megawati Ungkap Cerita Dirinya Mulai Berpikir untuk Mundur Sebagai Ketum PDIP, Tapi Dilarang Anak Buah
-
BRIN Resmikan Empat KST Nasional di Harteknas ke 27
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing