Istri eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui, Hanifah menjadi salah satu dari sejumlah pimpinan PT Rantau Utama Bhakti Sumatera yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pengalihan saham pemilik PT Batubara Lahat.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di awal Agustus lalu, tertulis nama istri mantan Menteri tersebut sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan saat ia menjabat sebagai Direktur Utama, PT Utama Bhakti Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Wisnu Hermawan menyebut dua tersangka lainnya ialah Wilson Widjadja dan Polana Bob Fransiscus. Mereka ditetapkan tersangka berdasar surat Nomor: S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus. Selain Hanifah Husein, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain yaitu WW dan PBF.
“Berdasarkan keterangan saksi, dan adanya barang bukti serta hasil gelar perkara, telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” kata Wisnu.
Para tersangka tersebut memindahkan saham itu menjadi milik PT Rantai Bhakti Utama Sumatera dan PT Rantau Ranjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemegang saham.
Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, para penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan adanya tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Penetapan tersangka diawali Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus, tanggal 03 Mei 2021. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: R/182N/RES.1.11./2021/Dittipideksus, tanggal 05 Mei 2021.
Hanifah Husein merupakan sosok yang cukup dikenal sebagai pengusaha yang memberikan kontribusi di bidang pertambangan di Kabupaten Lahat.
Baca Juga: Ini Sosok Brigjen Pol Agus Budiharta, Jenderal yang Ikut Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus( Bareskrim Polri hingga saat ini masih menunggu untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, Hanifah Husein dan kedua tersangka lainnya disangkakan dengan pasal 372 KUHP dan 375 KUHP.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sosok Brigjen Pol Agus Budiharta, Jenderal yang Ikut Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
-
Viral Diduga Permintaan Keluarga Besar agar Tidak Memojokkan Irjen Ferdy Sambo: Kita Tidak Tahu Masalah Sebenarnya!
-
Sedari Awal, Keluarga Sudah Yakin Brigadir J Tidak Melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
-
Mahfud Ngoceh, Mabes Ngeper, Lantas Nasib Istri Ferdy Sambo Bagaimana ?
-
Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun ke Bareskrim Untuk Foya-foya: Kalo Nggak Ada, Kami Gugat
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut