Istri eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui, Hanifah menjadi salah satu dari sejumlah pimpinan PT Rantau Utama Bhakti Sumatera yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pengalihan saham pemilik PT Batubara Lahat.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di awal Agustus lalu, tertulis nama istri mantan Menteri tersebut sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan saat ia menjabat sebagai Direktur Utama, PT Utama Bhakti Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Wisnu Hermawan menyebut dua tersangka lainnya ialah Wilson Widjadja dan Polana Bob Fransiscus. Mereka ditetapkan tersangka berdasar surat Nomor: S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus. Selain Hanifah Husein, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain yaitu WW dan PBF.
“Berdasarkan keterangan saksi, dan adanya barang bukti serta hasil gelar perkara, telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” kata Wisnu.
Para tersangka tersebut memindahkan saham itu menjadi milik PT Rantai Bhakti Utama Sumatera dan PT Rantau Ranjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemegang saham.
Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, para penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan adanya tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Penetapan tersangka diawali Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus, tanggal 03 Mei 2021. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: R/182N/RES.1.11./2021/Dittipideksus, tanggal 05 Mei 2021.
Hanifah Husein merupakan sosok yang cukup dikenal sebagai pengusaha yang memberikan kontribusi di bidang pertambangan di Kabupaten Lahat.
Baca Juga: Ini Sosok Brigjen Pol Agus Budiharta, Jenderal yang Ikut Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus( Bareskrim Polri hingga saat ini masih menunggu untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, Hanifah Husein dan kedua tersangka lainnya disangkakan dengan pasal 372 KUHP dan 375 KUHP.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sosok Brigjen Pol Agus Budiharta, Jenderal yang Ikut Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
-
Viral Diduga Permintaan Keluarga Besar agar Tidak Memojokkan Irjen Ferdy Sambo: Kita Tidak Tahu Masalah Sebenarnya!
-
Sedari Awal, Keluarga Sudah Yakin Brigadir J Tidak Melecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
-
Mahfud Ngoceh, Mabes Ngeper, Lantas Nasib Istri Ferdy Sambo Bagaimana ?
-
Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun ke Bareskrim Untuk Foya-foya: Kalo Nggak Ada, Kami Gugat
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela