Suara.com - Hari kemerdekaan Indonesia akan kembali kita rayakan besok, 17 Agustus 2022. Tahun ini, Indonesia sudah memasuki 77 tahun sejak kemerdekaan pertama kali diungkap ke publik lewat proklamasi yang disampaikan oleh Presiden RI pertama, Ir.Soekarno.
Sejarah kemerdekaan Indonesia ini tidak pernah lepas dari peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945.
Lantas, bagaimana kronologi peristiwa Rengasdengklok yang masuk dalam detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
Kronologi Peristiwa Rengasdengklok
Konflik antara Golongan Tua dan Golongan Muda yang memang telah terjadi jauh sebelum kemerdekaan menemui titik terang untuk segera memerdekakan Indonesia. Hal ini disebabkan karena Jepang diketahui telah kalah dari sekutu dan menyerah tanpa syarat pada 14 Agustus 1945.
Jepang pun sebenarnya merahasiakan kekalahan mereka dari Indonesia, namun salah satu anggota Golongan Muda, Sutan Syahrir mengetahui hal tersebut dan langsung memberitahukan kepada para anggota Golongan Muda.
Perdebatan pun mulai terjadi ketika Golongan Muda yang diketuai oleh Chairul Saleh mendesak Soekarno dan Moh. Hatta untuk segera memerdekakan Indonesia. Namun, hal tersebut sulit dilakukan karena masih ada pengaruh dari Jepang dengan segala tawaran mereka untuk menunda kemerdekaan Indonesia.
Tak hanya itu, para anggota Golongan Tua pun meminta para Golongan Muda untuk menunggu terlebih dahulu adanya sidang PPKI yang akan memutuskan kapan proklamasi akan dibacakan. Untuk itu, para Golongan Muda pun sepakat untuk mengasingkan Soekarno dan Moh Hatta demi menyegerakan proklamasi.
Para Golongan Muda yang sudah melakukan pertemuan di Pengangsaan Timur Jakarta akhirnya menyetujui untuk mendesak Soekarno dan Moh. Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945.
Baca Juga: Apa Itu Malam Tirakatan 17 Agustus? Ini Susunan Acara dan Doa Lengkap
Dua anggota Golongan Muda, Wikana dan Darwis pun diminta untuk menemui Soekarno dan menyampaikan isi pertemuan mereka sebelumnya. Tak hanya itu, Wikana dan Darwis juga menyampaikan adanya ancaman pergolakan dari masyarakat jika proklamasi kemerdekaan tak kunjung diumumkan.
Lagi-lagi, Soekarno dan Moh Hatta kembali menolak desakan Golongan Muda dengan tetap bersikukuh akan memproklamasikan kemerdekaan jika sidang PPKI sudah dilaksanakan.
Soekarno dan Hatta diasingkan ke Rengasdengklok
Hal ini akhirnya membuat golongan muda memilih menculik dan mengasingkan Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia ini ke Rengasdengklok.
Di sana, para anggota Golongan Muda terus mendesak Soekarno agar segera memerdekakan Indonesia. Setelah bersitegang cukup lama, akhirnya Soekarno menyetujui untuk segera memerdekakan Indonesia namun meminta untuk membacakan proklamasi kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Jaminan proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 ini juga ditepati oleh golongan tua saat salah satu anggotanya, Ahmad Soebardjo yang datang ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno- Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
20 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 2022 yang Bisa Anda Upload ke WA, IG dan FB
-
Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
-
Lima Film Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Ada Kisah Soekarno Hingga Kartini
-
15 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, Cocok Dikirim Untuk Kolega
-
7 Rekomendasi Seru Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Bisa Jadi Inspirasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!