Suara.com - Sebuah ironi terjadi di Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.
Edi Nurdin ditangkap anggota jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis lalu, (11/8/2022).
Ia tak berkutik ketika dibekuk di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada pukul 07.00 WIB.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).
Menurut dia, Edi Nurdin diduga bekerja sama dengan tersangka kasus narkoba lainnya dalam dalam peredaran ribuan pil ekstasi.
Lantas, siapakah sosok AKP Edi Nurdin Massa? Berikut ulasannya.
Profil AKP Edi Nurdin Massa
Edi Nurdin Massa diketahui lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada 1976. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara. Ayahnya merupakan seorang sipir penjara, sementara ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.
Sejak kecil Edi diketahui memiliki cita-cita menjadi seorang polisi. Ia terinspirasi mengikuti jejak sang ayah yang bekerja di bidang keamanan.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ikut Pasok 2.000 Butir Ekstasi ke Klub Malam di Bandung
Karena itu pulalah ketika mengenyam pendidikan di sekolah dasar, Edi kecil begabung dengan patrol keamanan sekolah (PKS).
Selain memiliki minat di bidang keamanan, Edi Nurdin ternyata juga memiliki hobi bela diri karate dan membuat puisi.
Pernah duel dengan Bandar narkoba
Saat Edi berpangkat sebagai bintara di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Edi memiliki pengalaman yang menegangkan, yakni berduel dengan Bandar narkoba.
Saat itu ia mendapatkan tugas dari pimpinannya untuk menangkap seorang Bandar narkoba di salah satu tempat hiburan malam.
Edi yang kala itu masih muda, dituntut untuk melakukan penyamaran agar bisa masuk ke tempat hiburan malam tersebut.
Penyamaran ini cukup berisiko. Sebab ketika menjalankan penugasan tersebut, Edi mengaku tidak membawa senjata dan tidak memakai seragam polisi.
Ia hanya bermodalkan nomor telepon Bandar narkoba yang ia incar. Namun Edi tida sendiri. Ia ditemani oleh beberapa orang yang bergabung dalam satu tim.
Ketika itu timnya menunggu aba-aba dari Edi untuk melakukan penyergapan. Namun karena kesulitan memberikan kode, Edi mengatakan kepada Bandar narkoba tersebut hendak kembali ke mobil untuk mengambil uang.
Namun langkah Edi itu malah membuat para bandar narkoba tersebut curiga. Ia lalu dikepung oleh tiga orang yang memiliki badan besar.
Edi tak punya pilihan, selain bertarung melawan tiga orang tersebut sambil berusaha memberikan kode kepada timnya. Meski terpojok, Edi berhasil menangkis dan memberikan perlawanan dan sesekali menghantam wajah pelaku.
Akhirnya ia berhasil memberikan kode kepada timnya, hingga akhirnya seluruh jarinan bandar narkoba tersebut berhasil ditangkap.
Ditangkap terkait sindikat peredaran narkotika
Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasatres Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Penangkapan dilakukan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut, AKP Edi telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan penangkapan terhadap AKP Edi berdasar hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022. Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa AKP Edi sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Gawat Kali! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Gegara Narkoba, 101 Gram Sabu Disita
-
Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ikut Pasok 2.000 Butir Ekstasi ke Klub Malam di Bandung
-
Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?
-
Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Kasatres Narkoba Polres Karawang Jadi Tersangka
-
Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Ditangkap, Pemasok Narkoba ke Tempat Dugem
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto