Paskibra dan Paskibraka kerap disinggung di momen kemerdekaan karena berpartisipasi dalam Upacara Hari Kemerdekaan RI. Ternyata terdapat perbedaan Paskibra dan Paskibraka. Berikut ini penjelasan tekait perbedaan paskibra dan paskibraka.
1. Berdasarkan Penyebutan
Paskibraka yang telah menyelesaikan tugasnya akan menjadi Purna Paskibraka. Sedangkan Paskibra tidak ada penyebutan setelah selesai melaksanakan tugasnya.
2. Berdasarkan Tempat Penugasan
Aturan terkait Paskibra dan Paskibraka tercantum dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Paskibraka beranggotakan pelajar SMA atau sederajat dengan ketentuan yakni kelas 10 atau 11.
Paskibraka bertugas menurunkan serta mengibarkan bendera Merah Putih di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Sedangkan Paskibra bertugas di lingkungan sekolah yang merupakan ekstrakulikuler sekolah.
3. Berdasarkan Seleksi Masuk
Jika ingin menjadi Paskibra maka mekanisme seleksinya lebih mudah karena tergantung kebijakan sekolah. Sedangkan jika ingin menjadi Paskibraka maka harus mengikuti seleksi bertahap yang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Seleksi Paskibraka lebih sulit dan panjang karena akan tampil di tingkat daerah dan Nasional.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau yang kerap disingkat Paskibraka merupakan pemuda pemudi terbaik bangsa Indonesia. Mereka direkrut secara bertahap dengan seleksi berjenjang dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan penguatan aspek mental serta fisik. Tujuannya yakni agar anggota tersebut memiliki kemampuan prima dalam bertugas.
Baca Juga: Arti Logo dan Lambang Paskibraka, Memiliki Makna Mendalam
Paskibraka juga terbagi dalam 3 kelompok formasi. Formasi pertama yakni Kelompok 17. Angka 17 merujuk pada tanggal Proklamasi. Kelompok ini berjumlah 17 orang dengan posisi terdepan dan bertugas sebagai penggiring pasukan dan pemandu. Pemimpin kelompok ini disebt Komandan Kelompok.
Kelompok selanjutnya yakni Kelompok 8. Kelompok ini terdiri dari 8 orang dengan posisi berada di belakang Kelompok 17. Kelompok 8 bertugas sebagai pasukan inti yang membawa duplikat Bendera Merah Putih.
Dalam kelompok 8 terdapat 2 petugas putri yang berperan sebagai pembawa bendera, pembawa baki bendera utama, dan petugas cadangan. Tiga pengibar lainnya bertugas membentangkan bendera.
Selanjutnya ada Pasukan 45 yang berperan sebagai pengawal atau pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis. Anggota ini biasanya dari TNI atau Polri di tingkat Daerah serta Yonwalprotneg Paspampres di tingkat Nasional.
Dalam tingkat Daerah yakni Kabupaten/Kota dan Provinsi ini, petugas dikawal oleh Tentara Nasional Indonesia ata Polri yang bersenjata. Jika di tingkat Nasional yakni Istana Merdeka, mereka dikawal anggota Yonwalprotneg Paspampres.
Demikian perbedaan Paskibra dan Paskibraka. Selanjutnya dapat diketahui bahwa perbedaan dasar adalah terkait tempat pengasan, proses seleksi masuk, dan penyebutan pasca tugas.
Tag
Berita Terkait
-
Arti Logo dan Lambang Paskibraka, Memiliki Makna Mendalam
-
Perbedaan Paskibra dan Paskibraka Serta Tugas dan Formasinya
-
Sejarah Paskibraka yang Berawal dari Utusan Presiden Soekarno
-
Viral Anggota Paskibra Bekasi Joget Tak Senonoh di Depan Tiang Bendera, Begini Klarifikasinya!
-
Haru! Kisah Paskibraka Pembawa Baki Tetap Tunaikan Tugas Mesti Berduka
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal