Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan hingga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto disebut telah menyebar hoaks terkait peristiwa kematian Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Pernyataan itu disampaikan, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dalam acara 40 hari memperingati kematian Brigadir J di halaman depan Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (18/8/2022) malam.
Para peserta yang hadir dalam acara itu menyalakan 4.000 lilin. Terdapat pula poster-poster terpasang bertuliskan 'Usut Tuntas yang Terlibat' dan 'Justice for Joshua'.
Kamarduddin dalam sambutannya menyebut sejumlah lembaga negara awalnya meragukan temuan-temuan terkait kematian Brigadir J yang ia paparkan. Secara gamblang, dia menyebut Kadiv Humas, Karo Penmas hingga Benny Mamoto telah menebar hoaks tentang kematian Brigadir J.
"Banyak temuan-temuan yang sudah saya sebutkan. Awalnya 5 lembaga negara sangat keras melawan saya antara lain Polri, Kompolnas, Komnas Perempuan bersama-sama dengan Kapolda Metro Jaya mencitrakan bahwa mereka adalah korban, Komnas Ham dan LPSK," kata Kamaruddin di TIM.
"Semuanya itu begitu bersemangat. Apalagi ada namanya Benny Mamoto dari Kompolnas sibuk menebar hoaks setiap hari. Demikian juga Kadiv Humas Polri bersama Karo Penmas," sambungnya.
Sebab, Kamaruddin sejak awal meyakini bahwa kematian Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana. Dia pun mengungkit perihal kasus kematian Brigadir J yang sempat dikaitkan dengan insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Tetapi saya punya pendirian prinsip ini adalah pembunuhan berencana walaupun mereka tembak-menembak," jelasnya.
Istri Ferdy Sambo Disebut Sebar Hoaks
Putri Candrawathi dinilai ikut terlibat dengan Ferdy Sambo soal obstruction of justice hingga membuat hoaks soal kematian Brigadri J.
Baca Juga: Mahfud MD: Geng Sambo di Polri Coba Halangi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Oleh karena itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta polisi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka karena telah ikut bersekongkol dengan tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi pernah mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual namun belakangan penyidik tidak menemukan tindak pidana yang dituduhkan pada Brigadir J tersebut.
Karena itu, pengacara Brigadir J tersebut pun berkeyakinan bahwa, Putri Candrawathi telah ikut dalam "drama" Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta.
"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum," katanya Selasa (16/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Kamaruddin Simanjutak meminta fitnah-fitnah yang dilayangkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama ini kepada Brigadir J segera ditinggalkan.
"Ibu Putri Candrawathi, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," jelas Kamaruddin.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Geng Sambo di Polri Coba Halangi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Uang Rp 200 Juta yang Berpindah dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Fakta Ini
-
Pengacara Keluarga Brigadir J di Jambi Minta Utamakan Fokus Kasus Pembunuhan Berencana
-
Ferdy Sambo Disebut Terlibat Bisnis Gelap Judi Konsorsium 303
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal