Suara.com - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menilai langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajaranya bisa mengusut tunta kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns mengatakan bahwa langkah tegas Kapolri dan jajarannya ini merupakan petanda kasus akan segera selesai, dilihat dari penetapan para tersangka.
"Kami menilai langkah tegas Kapolri beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J adalah petanda kasus ini akan selesai. Kita sama-sama melihat penetapan tersangka merupakan langkah nyata Polri,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, semboyan presisi yang selama ini diusung oleh Kapolri tidak hanya menjadi semboyan belaka.
Presisi dalam hal ini telah menjadi bukti bahwa kasus internal Polri kerapkali diduga masyarakat akan ditutupi, tetapi tidak bagi kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Kapolri mampu menunjukkan sikap tegas yang patut diberi dukungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PB PII ini mengajak semua pihak untuk memberi kepercayaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawalan kasus tersebut hingga tuntas.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal kasus ini dan tidak melakukan praduga atau prasangka yang liar.
“Hukum adalah panglima, demikian prinsip utama dalam negara hukum di Indonesia, maka penting bagi kita semua seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak melakukan praduga-praduga yang liar," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kapolri Ancam Jajarannya Bila Terlibat Judi : Pejabatnya Akan Saya Copot
Rafani berharap dengan tuntasnya kasus itu bisa membuat konsentrasi seluruh komponen bangsa, bisa lebih fokus dalam mendorong kemajuan Indonesia di usia kemerdekaanya ke-77 tahun.
"Semoga tuntasnya kasus ini menjadi sebuah refleksi semua pihak, agar bangsa Indonesia yang kini berusia 77 tahun semakin berkemajuan dalam urusan pembangunan hingga penegakan hukum," harapnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kapolri Ancam Jajarannya Bila Terlibat Judi : Pejabatnya Akan Saya Copot
-
Mahfud MD Yakin Banyak Orang di Tubuh Polri Halangi Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J
-
Kasus Lain Minggir Dulu, Kasih Waktu Polri Ungkap Kekaisaran Ferdy Sambo
-
Kasus Ferdy Sambo jadi Momentum, Komisi III: Sudah Seharusnya Kapolri Pecat Kapolda serta Kapolres Pembeking Bandar Judi
-
Tolak Tantangan Adu Tembak dari Pengacara Brigadir J, Bharada E Akui Baru Belajar Pegang Senjata
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah