Suara.com - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini telah merilis sebuah aplikasi sekaligus situs bertajuk PINTAR. Apa itu aplikasi PINTAR BI?
Kanal digital rumusan BI tersebut ditujukan untuk mendukung penukaran uang baru 2022 yang baru saja dirilis pada Kamis (18/8/2022) hari ini.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memesan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang memiliki 7 desain terbaru.
Lantas, seperti apa aplikasi PINTAR BI dan bagaimana fitur yang disediakan? Berikut penjelasannya.
Penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI
Baik aplikasi maupun situs PINTAR BI melayani segala aksesibilitas terhadap Uang TE 2022. Pengguna dapat memperoleh informasi terkait lokasi Kas Keliling BI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Adapun Kas Keliling BI tersebut merupakan lokasi untuk mendapatkan lembaran Uang TE 2022.
Melalui PINTAR BI, pengguna dapat menggunakan fitur pencarian Kas Keliling BI di provinsinya masing-masing. Selain itu, terdapat informasi terkait kapan Kas Keliling dibuka untuk pelayanan.
Tak cukup di situ, pengguna dapat memesan Uang E 2022 melalui PINTAR BI. Berikut tata caranya:
Baca Juga: Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?
- Siapkan KTP untuk identitas pemesan
- Kunjungi situs atau aplikasi PINTAR BI
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Klik lokasi provinsi tempat penukaran sesuai domisili.
- Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.
- Pilih lokasi dan jadwal yang diinginkan.
- Masukkan data diri berupa NIK, nama, nomor HP, dan e-mail aktif.
- Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan.
- Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru dengan baik.
- Kunjungi kas keliling yang sudah dipilih sesuai jadwal.
BI merilis uang baru
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, PINTAR BI dirilis bersamaan dengan diresmikannya uang Rupiah baru pada Kamis (18/8/2022).
Meski mengusung tema desain baru, uang Rupiah 2022 tetap setia dengan konsep ciri khas mata uang Rupiah.
Lembaran Rupiah baru tetap mencantumkan foto-foto pahlawan yang telah berjasa terhadap kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, terdapat unsur-unsur identitas Nusantara dari tarian hingga flora dan fauna.
Adapun perbedaan yang mendasar antara Rupiah lama dengan baru adalah pemilihan warna yang lebih tajam dan kualitas kertas lebih kuat.
Nasib Rupiah lama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto