Suara.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) kembali mendatangi kantor Balai Kota untuk melayangkan surat peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (23/8/2022).
Kali ini KOPAJA menyampaikan surat peringatan (SP)2 kepada Anies setelah SP 1 dilayangkan pada Jumat (20/8/2022), namun tak ada upaya maksimal dari Pemprov DKI Jakarta.
Mereka mendesak Anies untuk menyelesaikan sembilan permasalahan di DKI Jakarta.
"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan sembilan masalah publik yang telah kami sampaikan dalam surat peringatan pertama. Namun kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," ujar Perwakilan warga dari LBH Jakarta Jenny Silvia di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/8/2022)
Jenny menyebut sembilan masalah publik yang disampaikan pihaknya, merupakan masalah krusial dan sangat mendesak untuk diselesaikan Anies. Pasalnya kata dia hal tersebut berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak hidup bagi warga Jakarta.
"DKI Jakarta tidak pernah menjadi kota yang humanis jika sembilan masalah yang berkaitan dengan tiap-tiap pribadinya tidak diselesaikan oleh pemerintahnya sendiri," tutur Jenny.
Karena itu, KOPAJA kata Jenny meminta Anies tegas untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI Jakarta di sisa masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Jenny menegaskan pihaknya akan mengawal terus agar sembilan masalah di DKI diselesaikan.
"KOPAJA mengingatkan dengan tegas menuntut anies baswedan selaku gubernur DKI jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan 9 masalah di DKI pada sisa masa jabatannya. Kami akan mengawal terus," katanya.
Baca Juga: Kritik Telak Ketua DPRD DKI ke Anies: Pemimpin Jakarta Itu Tak Perlu Pintar, Tapi Eksekutor
Sembilan permasalahan di DKI Jakarta yang mendesak untuk diselesaikan Pemprov DKI Jakarta yakni :
1.Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
2. Sulitnya akses air bersih dan terlanggarnya hak atas air warga Jakarta akibat swastanisasi air Jakarta.
3. Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
4. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum
5. Lemahnya Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Teluk Jakarta.
Berita Terkait
-
Kritik Telak Ketua DPRD DKI ke Anies: Pemimpin Jakarta Itu Tak Perlu Pintar, Tapi Eksekutor
-
Program Gubernur Anies Baswedan Soal Indekos Kelas Menengah, PDIP Beri Kritik Menohok
-
Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari
-
Pemprov DKI Akui Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok di Era Anies
-
Sudah Singgung Aksi Catwalk di Dukuh Atas, Buruh Kecewa Anies Tak juga Nongol Keluar Balai Kota
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor