Suara.com - Tim forensik akhirnya membeberkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli lalu di rumah dinas Ferdy Sambo. Pemeriksaan ulang itu merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.
Hasil autopsi ulang disampaikan Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ada beberapa pernyataan baru terkait luka pada tubuh Brigadir J yang disampaikan oleh PDFI. Hal ini dapat diketahui melalui fakta-fakta berikut.
Tidak Ada Luka Selain Luka Tembakan
Ade Firmansyah pada konferensi pers di Mabes Polri itu menyebut jika hasil autopsi ulang menyatakan tidak ditemukan adanya luka-luka pada tubuh Brigadir J selain luka tembakan dari senjata api.
Ia juga menjawab terkait apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dengan autopsi ulang Brigadir J. Sejauh ini, Ade belum bisa memastikan. Namun, ia mengatakan hal itu akan terungkap saat ada pembandingan di pengadilan.
Ada Sejumlah Luka Fatal
Ada dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir J. Ade mengatakan, dari hasil autopsi ulang itu juga diketahui terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Total luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan. Hasil autopsi mengungkap ada lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar.
Baca Juga: HP Diambil dan 3 Grup WA Brigadir J Dihapus, Ferdy Sambo Ingin Hilangkan Jejak Digital
Selain itu ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J, yakni di bagian tulang belakang. Nah, dari lima tembakan tersebut, dua tembakan yang berakibat fatal hingga menewaskan Brigadir J adalah yang mengenai dada dan kepala.
Dua Jari Patah Akibat Tersambar Peluru
Ade juga menjawab pernyataan yang menyebut jari Brigadir J putus akibat penyiksaan. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukannya bersama tim dokter forensik independen, luka itu akibat tersambar peluru tembakan.
"Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan. Kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, kata Ade, luka itu berada di jari kelingking dan jari manis di tangan kiri. Ia mengaku tidak dapat menjelaskan apakah luka di jari itu akibat Brigadir J berusaha melindungi kepalanya saat akan ditembak.
Tidak Ada Kuku yang Dicabut
Berita Terkait
-
HP Diambil dan 3 Grup WA Brigadir J Dihapus, Ferdy Sambo Ingin Hilangkan Jejak Digital
-
Ibu Brigadir J Tak Bisa Hadiri Prosesi Wisuda dan Penyerahan Ijazah Almarhum di UT Pamulang
-
Belajar Dari Autopsi Brigadir J, Anggota DPR: Sampaikan yang Benar, Jangan Berspekulasi Menyimpang
-
Jadi Saksi Kekasih Brigadir J Beberkan Fakta Sebelum Brigadir J Meninggal
-
Muncul Usul Kapolri Dinonaktifkan selama Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Petinggi PPP Buka Suara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap