Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Adapun usulan Benny tersebut tak terlepas dari fakta bahwa kasus penembakan Brigadir J menyeret salah satu Perwira Tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sontak, usulan Benny tersebut memicu reaksi dari rekan sesama anggota parlemen.
Lantas, bagaimana nasib usulan Benny kini? Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut
1. Benny sebut publik dibohongi
Usulan Benny tersebut dilayangkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam).
Adapun alasan mendasar Benny mendesak agar petinggi nomor satu di kepolisian tersebut dinonaktifkan adalah gegara memberikan keterangan tak benar terkait kematian Brigadir J.
Bahkan, Benny menyebut bahwa publik telah dibohongi oleh keterangan yang disampaikan oleh kepolisian. Benny juga mengutarakan bahwa publik kini lebih condong menerima informasi dari sosok Mahfud MD melalui media sosial yang ia kelola.
"Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," ungkap Benny pada Senin (22/8/2022).
2. Desak tugas Kapolri sementara dialihkan ke Menkopolhukam
Baca Juga: Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
Lebih lanjut, Benny meminta agar tugas Kapolri terutama terkait kasus Brigadir J untuk sementara waktu dialihkan ke Menkopolhukam Mahfud MD.
"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," imbuhnya
3. Usulan Benny dinilai subjektif dan emosional
Usulan Benny tersebut menuai reaksi dari anggota parlemen lainnya. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali menilai bahwa usulan Benny terlampau subjektif dan emosional.
"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (23/8/2022).
Ali juga menilai bahwa usulan Benny bersifat pribadi dan tidak mewakili partainya.
Berita Terkait
-
Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
-
Kapolri Copot Jabatan 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Tegas! Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat
-
Kapolri Mutasi 24 Polisi Berpangkat Kombes hingga Bharada ke Yanma Buntut Kasus Brigadir J
-
Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029