Suara.com - Sidang etik Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini Kamis (25/8/2022) di TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com, para pimpinan sidang etik Ferdy Sambo masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Di sekitar ruangan sidang saat ini dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap. Awak media hanya diperkenankan memotret dari pintu depan gedung TNCC.
Sekitar pukul 09.40 WIB, sidang etik resmi dimulai. Ferdy Sambo terlihat menggunakan seragam lengkap. Ia langsung duduk di bangku yang berada di hadapan pimpinan kode etik.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Saksi yang dihadirkan antara lain mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.
Sambo Langsung Divonis Hari Ini
Tersangka dalang pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022) hari ini bakal menjalani sidang etik profesi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Ferdy Sambo bakal langsung divonis hari ini juga.
"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi kepada wartawan di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Diteror Usai Bedah Kasus Ferdy Sambo, Siapa Susno Duadji?
Hal tersebut, kata Dedi, merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta segala proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J diusut secara cepat.
"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ucap Dedi.
"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kondisi Irjen Ferdy Sambo Dipastikan Sehat, Hasil Kode Etik Diumumkan Hari Ini
-
Terpopuler: Kak Seto Sebut Salah Satu Anak Ferdy Sambo Berencana Masuk Polisi, Curhat Wanita Tak Terima Dimarahi
-
Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri, Kapolri: Ya, Suratnya Ada
-
Penampakan Ferdy Sambo Saat Hadiri Sidang Komite Kode Etik, Masih Terlihat Bugar
-
Inilah Susunan dan Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara