Suara.com - Profil Sheikh Saleh Al-Talib tengah menarik perhatian publik beberapa tahun balakangan ini. Pasalnya, beliau mendapat vonis 10 tahun penjara tanpa diberitahukan secara jelas mengenai kasus dan pelanggaran yang dilakukannya.
Seperti yang diketahui bahwa Sheikh Saleh Al-Talib adalah eks. imam Masjidil Haram Arab Saudi yang ditangkap sejak Agustus 2018 lalu atas kasus atau pelanggaran yang belum diketahui secara jelas.
Namun, Al Jazeera menyebutkan bahwa pengamat HAM (hak asasi manusia) menduga salah satu khotbah Sheikh Saleh Al-Talib inilah yang jadi penyebab beliau ditangkap.
Adapun dalam khotbah tersebut Al-Talib mengutarakan kritikan mengenai keputusan Saudi yang mengizinkan perempuan dan lelaki yang bukan muhrim berkumpul dalam satu ruangan/tempat.
Sebagai informasi, Arab Saudi memang sering menangkap imam maupun aktivis yang mengutarakan kritikan terhadap kerajaan sejak tahun 2017. Salah satu imam yang ditangkap atas pelanggaran ini adalah Sheikh Saleh Al-Talib
Bagi yang ingin mengenal lebih dekat dengan sosoknya, berikut ini profil Sheikh Saleh Al-Talib yang menarik untuk diketahui.
Profil Sheikh Saleh Al-Talib
Sheikh Saleh Al-Talib ini lahir pada tahun 1974 di Riyadh, Arab Saudi. Al-Talib lahir di lingkungan keluarga Hawtat Bani Tamim. Dikteahui, keluarga Hawtat Bani Tamim ini dikenal cerdas dalam berbagai bidang ilmu seperti ilmu pengetahuan, ilmu Syariah, peradilan, dan Al-Quran.
Sheikh Saleh Al-Talib ini alumni Universitas Imam Saudi. Beliau juga memperoleh gelar pascasarjana dalam studi Perbandingan Yurisprudensi Islam. Selain itu, beliau juga memiliki gelar Magister Hukum Internasional yang diberikan oleh Georgetown, Washington DC, Amerika Serikat.
Baca Juga: Kronologi Kasus Mantan Imam Masjidil Haram, Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
Pria yang lahir 48 tahun ini juga diketahui berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Mekkah. Selama menjabat sebagai hakim, beliau dikenal bukan termasuk orang yang sering menentang rezim Saudi.
Meski dikenal patuh terhadap rezim Saudi, namun Al-Talib merasa keberatan mengenai kebijakan baru Saudi yang menurutnya seperti pemaksaan terhadap masyarakat.
Adapun aturan yang tertuang dalam kebijakan baru Arab Saudi tersebut beberapa di antaranya yaitu pendudukan Israel di kawasan Palestina dan penutupan lembaga keagamaan yang diganti dengan arena hiburan.
Al-Talib pun sangat vocal tentang penolakannya atas beberapa kebijakan baru tersebut, terutama mengenai perbaikan hubungan antara Arab Saudi dan Israel. Beliau terus menyuarakan agar masyarakat jangan berhenti mendukung Palestina.
Kritiknya terhadap kebijakan baru tersebu mencapai puncaknya pada tahun 2018, yang mana pada waktu itu, ia berkhotbah dan berujung ditangkap.
Sejak saat itu pula, Beliau pun menanggalkan jabatannya sebagai imam Masjidil Haram yang telah Ia pegang sedari tahun 2003.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?