Hasil sidang memastikan layak tidaknya Sambo menjadi anggota Polri
Sidang etik ini nantinya menjadi acuan apakah Ferdy Sambo layak menjadi anggota Polri atau tidak. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Ferdy Sambo ajukan pengunduran diri
Diketahui bahwa sebelum menjalani sidang etik ini, Irjen Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri. Hal ini dibenarkan oleh Kapolri dan surat itu menjadi pertimbangan tim sidang kode etik.
Rencana selesai dalam 30 hari
Sidang etik ini rencananya akan selesai dalam waktu 30 hari. Perkiraan ini disampaikan langsung oleh Kapolri saat rapat bersama Komisi III DPR.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Profil Irjen Slamet Uliandi, Ditunjuk Kapolri Jemput Paksa Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Profil Irjen Slamet Uliandi, Ditunjuk Kapolri Jemput Paksa Ferdy Sambo
-
Ini Pemicu Debat Panas Pengacara Brigadir J dengan Arteria Dahlan, Sampai Singgung Kiamat!
-
Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kompolnas Sebut Lebih Tepatnya Dipecat
-
Mahfud MD Jelaskan Perihal Ferdy Sambo Hubungi Anggota DPR ke MKD
-
Berseragam Polri, Ferdy Sambo Masuk Ruang Sidang, Warganet: Kok Belum Pakai Oranye?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE