Suara.com - Dengan wajah datar dan badan tegap, Ferdy Sambo keluar dari Ruang Sidang Kode Etik Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. Langkah kaki Sambo itu mengiringi keputusan dia sudah dipecat dengan tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia. Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik hampir seharian sejak kamis pagi pukul 09.00 WIB.
Eks Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen bintang dua itu terbelit pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemecatan Sambo itu diumumkan Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai ketua siang kode etik itu.
Pemecatan Sambo ini menjadi babak baru dari kasus pembunuhan Brigadir J, setelah sebelumnya Sambo mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Hingga akhirnya Sambo ditahan di Mako Brimob Depok.
Sebelum sidang etik ini, Sambo bertemu dengan Komnas HAM. Saat itu ada cerita, Sambo menangis di depan Komisioner KomnasHAM Choirul Anam. Pertemuan terjadi 11 Juli 2022.
Saat itu kasus penembakan Brigadir J sudah terungkap ke publik. Dalam pertemuan Sambo dan Anam diungkap, Sambo menangis selama 45 menit, hampir 1 jam.
Tangisan sambo kembali pecah saat bertemu dengan Ketua LPAI Seto Mulyadi di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Selasa (23/8).
Tangisan itu terjadi karena saat itu dia berterima kasih Kak Seto sudah mau memperhatikan anak-anak sambo. LPAI pun mendampingi anak-anak Sambo dari sisi psikologis, sebab mereka mendapatkan perundungan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Ternyata Alasan Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat Tidak Hormat
Sebelum resmi dipecat, Sambo minta maaf pada 22 Agustus 2022. Surat Sambo minta maaf itu ditulis pakai tangan.
Dalam surat itu diberikan materai Rp 10.000.
Berikut isi surat lengkap Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau