-
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal rupiah, menghilangkan tiga angka nol.
-
Nilai uang dan daya beli masyarakat sama sekali tidak berkurang.
-
Pemerintah melanjutkan rencana ini dengan target regulasi rampung tahun 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat gebrakan baru berupa redenominasi rupiah yang sudah menjadi wacana sejak lama.
Rencananya, kebijakan Purbaya ini akan menyederhanakan nominal, di mana uang Rp 1.000 akan diubah nilainya menjadi Rp 1.
Hal ini tentu memicu banyak pertanyaan di tengah masyarakat soal redenominasi.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol.
Poin terpentingnya, kebijakan ini tidak akan mengubah atau mengurangi daya beli masyarakat. Contohnya:
- Uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1.
- Uang Rp 10.000 akan menjadi Rp 10.
- Uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100.
Meskipun nominalnya menjadi lebih kecil, nilai barang yang bisa dibeli tetap sama.
Jika sebelum redenominasi harga sebungkus mie instan adalah Rp 3.000, maka setelah redenominasi harganya menjadi Rp 3 sehingga nilai uangnya tetap setara.
Hal ini sangat berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang, yang memang mengurangi daya beli masyarakat.
Baca Juga: Sebelum Putuskan Rehat, Vidi Aldiano Ngotot Syuting Episode Terakhir Podhub
Bank Indonesia (BI) telah menegaskan bahwa redenominasi bukan sanering.
Bahkan, wacana redenominasi bukanlah hal baru. Sebab, rencana ini sudah digodok sejak era Menkeu Sri Mulyani, tetapi pelaksanaannya terus tertunda.
Kini di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, rencana ini kembali dihidupkan dan telah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Pemerintah juga menargetkan kerangka regulasi kebijakan ini bisa rampung pada tahun 2026 mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal