-
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal rupiah, menghilangkan tiga angka nol.
-
Nilai uang dan daya beli masyarakat sama sekali tidak berkurang.
-
Pemerintah melanjutkan rencana ini dengan target regulasi rampung tahun 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat gebrakan baru berupa redenominasi rupiah yang sudah menjadi wacana sejak lama.
Rencananya, kebijakan Purbaya ini akan menyederhanakan nominal, di mana uang Rp 1.000 akan diubah nilainya menjadi Rp 1.
Hal ini tentu memicu banyak pertanyaan di tengah masyarakat soal redenominasi.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol.
Poin terpentingnya, kebijakan ini tidak akan mengubah atau mengurangi daya beli masyarakat. Contohnya:
- Uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1.
- Uang Rp 10.000 akan menjadi Rp 10.
- Uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100.
Meskipun nominalnya menjadi lebih kecil, nilai barang yang bisa dibeli tetap sama.
Jika sebelum redenominasi harga sebungkus mie instan adalah Rp 3.000, maka setelah redenominasi harganya menjadi Rp 3 sehingga nilai uangnya tetap setara.
Hal ini sangat berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang, yang memang mengurangi daya beli masyarakat.
Baca Juga: Sebelum Putuskan Rehat, Vidi Aldiano Ngotot Syuting Episode Terakhir Podhub
Bank Indonesia (BI) telah menegaskan bahwa redenominasi bukan sanering.
Bahkan, wacana redenominasi bukanlah hal baru. Sebab, rencana ini sudah digodok sejak era Menkeu Sri Mulyani, tetapi pelaksanaannya terus tertunda.
Kini di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, rencana ini kembali dihidupkan dan telah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Pemerintah juga menargetkan kerangka regulasi kebijakan ini bisa rampung pada tahun 2026 mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?