Sebelumnya, Aboe yang merupakan Ketua MKD itu dilaporkan buntut ada suara berucap sayang di dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (24/8).
Adapun terlapor mengatasnamakan Bagues Yoga Nandita. Dalam keterangan tertulis, Bagues menyertakan tanda terima pengaduan tertanggal 25 Agustus 2022 yang diparaf Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.
Dalam tanda terima itu disertakan pokok pengaduan sebagai berikut:
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu ketika Pak Habiburokhman menyampaikan beberapa masukan hasil kesimpulan rapat Komisi III dengan Kapolri, tiba-tiba terdengar suara "sayang" yang diduga dari handphone teradu. Hal tersebut membuat seluruh anggota DPR di ruangan tersebut heboh."
Terpisah, dalam keterangan lebih lanjut, Bagues menyebutkan ada dua perbuatan Aboe terkait dugaan telepon tidak patut saat rapat Komisi III DPR RI.
Perbuatan pertama, kata Bagues yakni ketika Aboe menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu.
"Saat itu ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," kata Bagues.
Sedangkan perbuatan kedua ialah terkait suara sayang di rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin. Tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata sayang. Belum jelas juga perempuan itu istrinya apa bukan," kata Bagues.
"Oleh sebab itu saya berharap agar MKD bisa memanggil dan memeriksa yang bersangkutan segera, jika terbukti saya minta agar diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Heboh Panggilan Sayang di Rapat
Ada hal yang menarik di tengah keseriusan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Yang dimaksud menarik yakni terdengar suara seorang perempuan memanggil kata 'sayang' saat anggota Komisi III DPR RI interupsi dalam rapat.
Peristiwa unik itu diawali oleh adanya notulen dalam rapat sedang menyebutkan poin-poin kesimpulan hasil rapat terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem di lingkungan Polri secara terencana, terukur, obyektif, prosedural, dan akuntabel dalam hal sistem rekrutmen, promosi, dan demosi," kata seorang notulen dalam rapat tersebut.
Kemudian, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi atau Habib Aboe melakukan interupsi kala menyelak notulen. Ia mengatakan, seharusnya frasa desakan tidak diperlukan lantaran Kapolri pasti sudah sadar diri.
Lalu Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto selaku pimpinan rapat mengatakan poin kedua sebenarnya penting demi menjawab reformasi di tubuh Polri.
Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta interupsi. Ia menilai kesimpulan poin kedua sebaiknya perlu ditaruh frasa desakan Komisi III ke Listyo untuk menuntaskan penyakit masyarakat.
Berita Terkait
-
Ketua MKD Aboe Bakar Diaporkan ke MKD, Buntut Suara Sayang saat Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo dengan Kapolri
-
Momen Kocak Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir Sebut Tas Hermes Jadi Herpes, Publik: Si Bapak Pengen Ngelawak
-
Singgung Kasus KM 50 dalam RDP Komisi III dengan Kapolri, Romo Syafii: Misteri KM 50 Lebih Hebat Ketimbang ...
-
Viral, Aksi Anggota Komisi III Bertingkah 'Nyeleneh' saat Berdampingan dengan Kapolri Listyo Sigit, Kena Cibiran Publik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!