Suara.com - Pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, menilai banding yang diajukan Ferdy Sambo terhadap putusan komisi sidang etik atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hanya akal-akalan semata.
"Itu akal-akalan dia (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo hanya mengincar dana pensiun sebagai anggota Polri. Dia meminta anggota komisi kode etik menolak pengajuan banding Ferdy Sambo.
"Supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun. Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan," imbuhnya.
Ferdy Sambo Ajukan Banding
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mengajukan banding.
Banding ini terkait keputusan sidang etik yang memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
Hal itu disampaikannya usai putusan pemecatannya dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata dia.
Baca Juga: Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi
"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," sambung Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi
-
Sumber Dana Pensiun ASN Membebani Negara? Ini Penjelasannya
-
Dijatuhi Sanksi Pemecatan, Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri Ada di Tangan Presiden
-
Menengok Perbedaan Suasana Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kapolri
-
Upaya Penahanan Putri Candrawathi setelah Diperiksa, Kabareskrim Polri Bilang Begini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui