Suara.com - Sidang etik yang dilakukan untuk mengadili mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu diwarnai dengan tangisan dari para saksi. Suasana sidang penuh ketegangan dan isak tangis, namun Sambo tetap acuh.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang sidang. Ia menyebut sidang tersebut dipenuhi dengan air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," jelas Yusuf.
Sidang yang berlangsung selama 17 jam itu akhirnya memutuskan bahwa adanya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo atas kasus penembakan sang anak buah, Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. Hakim menjatuhkan hukuman kepada Sambo atas golongan perbuatan tercelanya dari setiap kesaksian yang ia ungkap selama proses penyelidikan hingga penetapannya sebagai tersangka.
Di dalam ruang sidang tersebut, Yusuf mengungkap bahwa Sambo tak menunjukkan kesedihan hingga meneteskan air mata, namun menunjukkan rasa bersalah. Justru, beberapa saksi yang diduga mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J tersebut tampak menyesal hingga tak kuasa menahan air mata.
Keterlibatan Sambo dalam pembunuhan Brigadir J tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Pasalnya, Sambo yang berperan sebagai pembuat skenario penembakan ini sempat memberi statemen palsu soal kesaksiannya dalam peristiwa tersebut, sebelum akhirnya dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E, Brigadir RR, KM, dan sang istri, Putri Chandrawathi.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Sambo masih diterima selayaknya anggota Polri dengan formal. Ia pun masih diberi hormat oleh para anggota polisi yang ikut dalam sidang tersebut. Sidang yang dilakukan tertutup tersebut memperlihatkan Sambo yang berada tepat di depan hakim dan jaksa seolah tegar menghadapi hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Air matanya tak ada yang jatuh, namun dirinya tetap bergeming menghadapi sidang yang membuatnya harus menghentikan karirnya sebagai anggota Polri dengan pangkat Bintang 2 atau berpangkat Irjen. Di dalam sidang tersebut, dihadirkan 15 saksi yang diduga ikut terlibat dan mengetahui skenario pembunuhan Brigadir J dan rata-rata merupakan petinggi Polri. Tak hanya itu, Bharada E pun turut hadir secara daring dalam sidang tersebut karena dirinya dipertimbangkan untuk menjadi justice collaborator, sehingga perlindungan terhadapnya dilakukan secara ekstra.
Yusuf pun mengungkap bahwa kehadiran saksi tersebut membuat polisi menerima laporan dan kesaksian baru, sehingga diharapkan kasus ini dapat cepat selesai dan diputuskan siapa saja yang akan menjadi tersangka.
Baca Juga: ISESS: Jika Polri Terapkan Asas Persamaan Hukum, Mestinya Ferdy Sambo Ditampilkan Pakai Baju Tahanan
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
ISESS: Jika Polri Terapkan Asas Persamaan Hukum, Mestinya Ferdy Sambo Ditampilkan Pakai Baju Tahanan
-
Kejagung Siap Beberkan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Senin Siang Nanti
-
Heboh Wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanpa Make Up, Netizen: Semua Akan Glowing Saat Punya Uang
-
Kata Kompolnas yang Ikuti Sidang Etik Ferdy Sambo; Tegang! Hakim Sempat Bentak Saksi: Bicara yang Jelas, Jangan Berbelit
-
Soal Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat dalam Sidang Etik Polisi, Kapolri: Kita Lihat Saja Nanti
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana