Suara.com - Rektor Universitas Islam Negeri atau UIN Walisongo Semarang Imam Taufik telah menjatuhkan sanksi kepada seluruh pejabat di perguruan tinggi tersebut yang terkait dengan dugaan suap proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Menurut Imam saat diperiksa sebagai saksi sidang dugaan suap dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, mengatakan sanksi yang dijatuhkan tersebut berdasarkan rekomendasi tim investigasi perkara tersebut yang dibentuknya.
"Seluruh rekomendasi tim investigasi ini sudah kami laksanakan 100 persen," kata Imam di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/8/2022).
Ia menuturkan terdapat beberapa pejabat struktural di UIN Semarang yang dijatuhi sanksi termasuk dua terdakwa, Amin Farih dan Adib.
Ia menjelaskan terdakwa Amin Farih dicopot sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), sedangkan terdakwa Adib dicopot dari jabatan sebagai Ketua Prodi Ilmu Politik.
Adapun dua pejabat lainnya yang turut disanksi dalam pelanggaran tersebut yakni Dekan FISIP UIN Semarang Misbah Zulfa Elisabeth dan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Tholkathul Khoir.
"Dari sisi pengawasan, dekan tidak bisa mengawasi pelaksanaan ujian seleksi tersebut dengan ketat," ujarnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.
Dalam rekomendasi tersebut juga disampaikan agar pemberian uang sebesar Rp830 juta yang diduga suap tersebut agar dikembalikan.
Selain itu, kata dia, hasil investigasi tersebut juga diketahui adanya permintaan untuk meloloskan 16 peserta ujian CAT dalam seleksi perangkat desa itu
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia
"Ada 16 peserta yang nilainya cukup tinggi, selisih-nya amat jauh dengan peserta yang lain. Sehingga ada indikasi kebocoran soal," katanya.
Ia menambahkan dugaan suap terhadap dua dosen UIN Semarang tersebut terungkap saat pelaksanaan ujian CAT seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Desember 2022.
Rektor curiga dengan adanya sejumlah peserta tes yang menyelesaikan ujian dalam waktu singkat serta memperoleh hasil yang cukup tinggi. Imam juga meminta pelaksanaan tes CAT terhadap para calon perangkat desa tersebut diulang karena dinilai cacat hukum.
Sementara saksi lain, Wakil Rektor UIN Semarang Abdul Kholik yang menjabat sebagai Ketua Tim Investigasi membenarkan sanksi yang dijatuhkan tersebut.
Sanksi kepada dekan dan wakil dekan FISIP UIN Semarang itu, kata dia, berupa potongan tunjangan selama beberapa bulan. Keduanya, kata dia, dinilai tidak melakukan pengawasan ketat dalam proses seleksi perangkat desa itu.
Sebelumnya, dua dosen FISIP UIN Walisongo Semarang, diadili atas dugaan menerima suap dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, sebesar Rp830 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus