Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer direncanakan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.
Dalam rekonstruksi Selasa besok, Bharada E berpeluang bertemu empat tersangka lainnya, salah satunya Ferdy Sambo yang merupakan mantan atasan, sekaligus otak utama kasus ini.
Untuk menghindari tekanan psikis terhadap Bharada E, karena saat ini berstatus justice collaborator atau saksi pelaku yang mengungkap kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap adegan yang akan diperagakannya menggunakan peran pengganti.
"Proses hukum acaranya gimana? Boleh nggak? Memungkinkan nggak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti?" kata Wakil Ketua LPSK Susaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi nanti, kini sedang dibahas LPSK dengan pengacaranya dan Bareskrim Polri.
"Kalau yang ini kan harus langsung. Makanya, kami diskusikan, koordinasikan dengan Bareskrim, teknisnya seperti apa? Termasuk pengacara Bharada E," kata Susi.
Ia mengemukakan, jika berhadapan secara langsung dengan sejumlah tersangka lainnya, khususnya Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan terjadi beberapa hal yang tak diinginkan. Salah satunya, keterangan yang berpeluang tidak disampaikan secara utuh.
"(Pendampingan) tetap. Sudah kami siapkan. Kami siap. Tapi kami masih mempertimbangkan soal itu, jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya. Jangan-jangan nanti malah nggak kuat untuk menyampaikan ya. Kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia tahu," kata Susi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, rekonstruksi turut dihadiri lembaga eksternal Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kehadiran lembaga eksternal Polri tersebut bertujuan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar proses pemberkasan kasus Brigadir J itu harus cepat selesai. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J nanti akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Nantinya, seluruh tersangka juga akan dihadirkan. Mereka akan didampingi para pengacaranya untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.
"Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!
-
Berat Melepaskan Kepergian Brigadir J, Vera Simanjuntak: Kenapa Ini Semua Terjadi?
-
Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong
-
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!