Suara.com - Pengakuan seorang eks polwan bernama Yuni Utami yang dipecat dari Polda Sulawesi Tengah karena menolak membebaskan tersangka pemerkosaan mendadak viral di media sosial. Yuni sempat melawan seniornya karena mencoba mengintervensi atau menghalangi penanganan perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya pada 2014 lalu.
Setelah dipecat, Yuni membacakan surat terbuka berisi permintaan pada Kapolri untuk membuka kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya dulu untuk mengungkap kebenaran. Simak fakta viral eks polwan yang mengaku dipecat usai memperjuangkan kebenaran berikut ini.
1. Yuni Utami Tangani Kasus Pemerkosaan
Usai dipecat tak terhormat, Yuni Utami terpaksa membaca surat terbuka karena surat yang dikirimkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Prabowo pada akhir Mei 2022 lalu tidak ditanggapi.
Dalam surat itu, Yuni yang saat itu ditempatkan di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada 2012 sedang menangani kasus pemerkosaan dengan tersangka yang sudah ditahan.
Namun Yuni justru kena semprot seniornya yang keberatan karena pelaku dijadikan tersangka dengan alasan orang kaya dan punya orang dalam dan bekingan perwira. Dikarenakan melawan, keesokan harinya Yuni mendapat pesan bahwa dirinya dimutasi ke Lantas Polres Donggala.
2. Dipecat Tak Hormat
Yuni Utami mengaku telah melaporkan tindakan seniornya itu ke Kapolsek namun tidak direspons. Ia lalu melapor ke Kapolres Donggala namun tak ada di tempat. Bahkan Yuni juga melapor ke Wakapolres namun juga tak direspons.
Kecewa karena laporannya tak ditanggapi, Yuni membuat surat permohonan pensiun dini. Selain itu Yuni menegaskan pada Wakapolres jika laporannya tak ditanggapi maka ia akan mogok masuk kantor.
Nyatanya, laporan Yuni pun tak direspons hingga ia tidak absen ke kantor mulai tahun 2012-2014. Puncaknya Yuni dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada April 2014. Padahal Yuni mengaku tak pernah dipanggil untuk sidang sebelum diputus PTHD.
3. Kecewa Dipecat Padahal Pertahankan Kebenaran
Yuni Utami tak memungkiri ada rasa berat hati melepas profesi yang selama ini diperjuangkannya melalui jenjang pendidikan. Namun tiba-tiba profesi itu ditanggalkannya demi membela kebenaran.
Selain itu Yuni menyayangkan keputusan Polri yang memecatnya. Pasalnya Yuni berkeyakinan tidak masuk kantor karena keberpihakannya pada korban pemerkosaan.
4. Respons Kapolres Sigi
Mengutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak memberikan pendapatnya terkait kasus Yuni Utami. Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan, penyebab pemecatan Yuni karena disersi alias lari dari dinas.
Sementara itu, kasus pemerkosaan yang disebut biang kerok pemberhentian Yuni Utami dari Polri, Reja A Simanjuntak mengatakan kasus itu telah P-21. Tersangka pemerkosaan kasus itu pun disebut telah memperoleh hukuman akibat perbuatannya.
Reja A Simanjuntak menyebut Yuni Utami dipecat dari Polri karena tidak pernah mengerjakan tugasnya setelah dipindahkan dari tugasnya sebagai penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Satuan Lalu Lintas. Ia kemudian menyimpulkan bahwa Yuni Utami tidak terima karena mendapatkan sanksi pemecatan dari Polri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Karnaval di Daerah Ini Tuai Perhatian Publik, Ada Arak-arakan Keranda Mayat untuk Pelakor: Sedih Banget
-
Tak Terima Kena Mutasi, Diduga Mantan Polwan Mengaku Dipecat Gegara Kasus Terkait Orang Kaya?
-
Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan
-
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
-
Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni