Suara.com - Teka-teki tentang alasan Kuat Ma'ruf mengancam pisau ke Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut-sebut terjadi di Magelang perlahan terungkap.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, saat itu Kuat merasa marah kepada Brigadir J lantaran sudah melakukan tindakan tidak senonoh.
"Oh.. itu peristiwa di Magelang, dia marah katanya. Setelah dia mengetahui ada peristiwa yang tidak senonoh itu, dia marah," kata Taufan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (31/8/2022).
Namun begitu, Taufan sendiri enggan menjabarkan hal tersebut secara detail lantaran menyinggung terkait motif pembunuhan Brigadir J. Adegan itu diperagakan oleh Kuat saat menjalani rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (30/8) kemarin.
"Itu sebetulnya gelarnya di motif, telalu signifikan juga. Itu rangkaian peristiwa saja, mereka membuat rekontruksi itu untuk meyakinkan bahwa ada peristiwa di Magelang," katanya.
Diketahui, fakta baru terungkap di balik dua bilah pisau yang diserahkan tersangka KM alias Kuat Ma'ruf kepada saksi Prayogi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam adegan terakhir rekonstruksi yang digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, diketahui Kuat Ma'ruf menyerahkan pisau tersebut kepada saksi bernama Prayogi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pisau tersebut merupakan barang bukti yang digunakan Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Besok, Komnas HAM Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri
Agus menyebut, hal ini sebagaimana yang diceritakan kekasih Brigadir J, berdasar keterangan Brigadir J kepada dirinya lewat telepon. Selain itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lain.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," ucap Agus.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya hanya menyebut dua bilah pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Berita Terkait
-
Besok, Komnas HAM Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri
-
LPSK Cium Gelagat Penyangkalan Tersangka Saat Rekonstruksi Brigadir J yang Diduga Sengaja Buat Lindungi Posisi Seseorang
-
Dua Kali Diperiksa Komnas HAM, Istri Ferdy Sambo Konsisten Ngaku Harga Dirinya Direndahkan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru