Suara.com - Isu mengenai masa jabatan Presiden RI Joko Widodo menjadi tiga periode kembali berhembus. Ketua Jokowi Mania atau Joman, Imanuel Ebenezer, mengatakan, bahwa wacana tersebut sesat dan menjerumuskan.
"Usulan Jokowi 3 periode adalah produk haram bagi demokrasi," kata Imanuel kepada wartawan dikutip Kamis (1/9/2022).
Pria yang akrab disapa Noel itu meminta kepada pihak-pihak yang mengusulkan agar Jokowi menjabat 3 periode, harus melihat sejarah dunia. Terlebih sejarah bangsa Indonesia sendiri.
"Jangan memakai perbandingan Jerman dan Inggris. Mereka demokrasi parlementer. Kita dulu pernah, dan akhirnya malah bubar," tutur Imanuel.
Menurutnya, pihak-pihak pengusul 3 periode hanya ingin menjerumuskan Jokowi. Imanuel mengatakan, sudah ada beberapa contoh jatuhnya perdana menteri di negara yang menganut sistem parlementer.
Imanuel mengatakan, Indonesia adalah demokrasi langsung. Menurutnya, rakyat memilih presidennya secara langsung, dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh ada di parlemen.
"Kita lihat kejatuhan Saddam Husein, Moamar Khadafi, Soeharto dan lain-lain. Belum lagi para pemimpin yang diisolasi dunia karena berkuasa panjang. Semuanya dimulai dari memperpanjang kekuasaannya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meyakini Jokowi tidak menginginkan berkuasa kembali. Ia menilai Jokowi hanya berharap munculnya pemimpin baru yang bisa seirama dan melanjutkan program-program pemerintahannya.
Untuk itu, kata dia, Jokowi Mania berharap tidak ada lagi gagasan Jokowi tiga periode. Ia menegaskan, wacana ini tidak boleh dilanjutkan.
Baca Juga: Jokowi Bahas soal Kehendak Rakyat Terkait Wacana Presiden Tiga Periode
"Ini produk haram bagi demokrasi. Sangat berbahaya," pungkasnya.
Klaim Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana presiden tiga periode. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Meski Jokowi menegaskan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok Capres 2024.
"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Ia menyebut Musyawarah Rakyat (Musra) merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.
Berita Terkait
-
Ketua JoMan Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Lagi: Ada Lebih 5 Menteri yang Diganti
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis
-
Ada Menteri Dukung Presiden 3 Periode, Ketua JoMan: Jokowi Harus Dijaga dari Pemikiran Jahat
-
Presiden Minta Menteri Setop Bicara Penundaan Pemilu, Joman: Jokowi Dikelilingi Oligarki Tapi Tetap Lugas Menolak
-
Bukan Erick Thohir! Ketua JoMan Ungkap 2 Sosok Menteri Jadi Dalang Pemecatannya: Mereka Bahayakan Jokowi, Tak Pro-Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala
-
Warga Papua Sebut PSN sebagai Ekosida: Hutan Kami Mati karena Proyek Serakah Nasional
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial