Suara.com - Fakta terbaru kembali muncul terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan, Irjen Pol Ferdy Sambo. Terbaru, nama Kompol Chuck Putranto (CP) juga dipecat dari Polri.
Kompol Chuck Putranto diketahui turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang kode etik, Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Chuck.
Berikut fakta-fakta peran Kompol Chuck Putranto dalam Kasus Brigadir J.
Kompol Chuck dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)
Diketahui, Kompol Chuck Putranto dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kompol Chuck dapat dua sanksi
Dalam sidang tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap bahwa dalam sidang kode etik tersebut, Chuck mendapatkan dua sanksi.
Dua sanksi tersebut diantaranya yaitu, sanksi etika, dan sanksi administrasi.
Peran Kompol Chuck Putranto
Baca Juga: Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
Dalam sidang kode etik yang digelar, terungkap intervensi Ferdy Sambo untuk menutupi perbuatannya membunuh Brigadir J.
Sehari setelah pembunuhan Brigadir J tepatnya pada tanggal 9 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya yang pada saat itu berstatus Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Hendra meminta Ari Cahya untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, Hendra berkomunikasi dengan Ari Cahya menggunakan ponsel KAden A Ropaminal Div Propam, Polri Kombes Agus Nurpatria.
Setelah adanya perintah tersebut, Ari bertanya kepada Agus terkait siapa yang akan diperintahkan untuk menemuinya memeriksa rekaman CCTV.
Lebih lanjut, Iran mengambil rekaman CCTV terkait pembunuhan Brigadir J. Rekaman tersebut kemudian diamankan oleh Ari Cahya atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
CCTV tersebut kemudian diserahkan oleh Ari kepada Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Div Propam, Kompol Chuck Putranto. Rekaman CCTV tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
-
Tatapan Angker Ferdy Sambo ke Wartawan Saat Ditanya: Diingetin Mukanya!
-
Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra tidak Terlibat, Polri Jelaskan Begini
-
Kebersamaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sita Perhatian, Bikin Warganet Terkena Stockholm Syndrome
-
Tegas! Kompolnas: Kami Sejatinya Bukan Sebagai Juru Bicara Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka