Suara.com - Sholat Jumat adalah sholat wajib sebagai pengganti sholat dzuhur yang dilaksanakan kaum muslim laki-laki setiap hari Jumat. Lantas, bagaimana dengan wanita? Kapan waktu sholat dzuhur di hari jumat bagi wanita muslim?
Sebagian wanita beranggapan bahwa waktu sholat Dzuhur bagi wanita padah hari Jumat yaitu usai pelaksanaan ibadah sholat Jumat. Sebagian ulama juga ada yang mengatakan, jika sholat dzuhur dikerjakan sebelum sholat Jumat selesai, maka sholatnya menjadi tidak sah.
Namun, ada juga ulama yang mengatakan, jika wanita ingin sholat duhur pada hari Jumat, tak perlu menunggu sholat Jumat selesai. Jadi, jika ingin melaksanakan sholat Dzuhur di hari Jumat, wanita muslim bisa langsung bergegas wudhu saat memasuki waktu dzuhur.
Perlu diketahui bahwa untuk pelaksanaan sholat Jumat di masjid tidak diwajibkan bagi wanita. Oleh karena itu, wanita dapat mengerjakan ibadah sholat Dzhuhur 4 rakaat di rumah.
Lalu, kapan waktu sholat Dzuhur wanita di hari jumat? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya menurut Buya Yahya yang dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Penjelasan Kapan Waktu Sholat Dzuhur Bagi Wanita di Hari Jumat
Melalui penjelasan Buya Yahya dalam video Channel YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pads 19 Mei 2019, ada seorang jemaah perempuan yang bertanya mengenai kapan waktu sholat zuhur bagi wanita di hari Jumat.
"Bagaimana sholat Dzuhurnya perempuan di hari Jumat? Apakah harus menunggu jamaah laki-laki selesai sholat Jumat atau boleh langsung shalat sunnah dan sholat dzuhur setelah masuk waktu shalat?" Tanya seorang jemaah perempuan ke Buya Yahya.
Buya Yahya menjawab, orang yang tidak diwajibkan untuk melaksana sholat Jumat ada dua, yaitu:
Baca Juga: Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud Latin, Lengkap dengan Bacaan Dzikir
- Udzur abadi
- Udzur yang bisa hilang
"Orang yang tidak wajib sholat Jumat ada dua. Ada udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Udzur yang nggak akan hilang, contohnya, wanita akan selamanya jadi perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Kecuali ada kabar bahwasannya nanti jam setengah 3 engkau jadi laki-laki, harus tunggu. Karena perempuan, selagi perempuan sampai kapanpun dia tidak wajib Jumatan." Jawab Buya Yahya.
"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? Bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru ia bisa melaksanakan shalat Dzuhur. Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung shalat Dzuhur." Tambah Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa bagi orang yang udzur atau sakit jika menunda sholat Dzuhur itu tidak sampai dikatakan sunnah menunda, melainkan dikatakan sebagai awal waktu.
Jika disimpukan dari ceramah Buya Yahya mengenai kapan waktu sholat dzuhur di hari jumat bagi wanita, jawabannya yaitu bersamaan dengan waktu masuknya sholat zduhur dan tak perlu menunggu sholat Jumat selesai.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Doa Setelah Sholat Hajat Beserta Bacaan Niat dan Tata Caranya
-
Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud, Ada Tulisan Latin dan Artinya
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Sholat Hajat? Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat, Lengkap dengan Bacaan Doa dan Dzikir
-
Doa dan Dzikir Setelah Sholat Tahajud Latin dan Artinya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali