Mantan Gubernur Banten yang dipenjara karena tersandung kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah hari ini (6/9/2022) dibebaskan dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA, Tangerang. Ratu Atut dibebaskan bersyarat setelah melaksanakan hukuman penjara selama hampir 9 tahun lamanya.
Diketahui, Ratu Atut tersandung dua kasus. Pertama yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dan kedua yaitu kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang berhasil merugikan negara dengan total Rp 79 miliar.
Adanya dua kasus tersebut, mengharuskan Ratu Atut menjalani hukuman pidana yaitu penjara selama 12,5 tahun.
Ratu Atut mulai dipenjara pada Desember 2013. Oleh karenanya, kebebasannya hari ini belum bebas murni.
Diketahui, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.
Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Ratu Atut sampai bebas dari penjara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebelum perempuan tersebut terjerat kasus korupsi, Atut mulai membentangkan sayapnya di dunia politik di tingkat tertinggi di Banten sebagai Wakil Gubernur. Pada saat itu, Ratu Atut dipasangkan dengan Djoko Munandar.
Djoko sendiri merupakan kakak dari Ratu Atut, oleh karenanya, nama Ratu Atut tersebut sempat kental dengan istilah ‘dinasti’ politik. Hal tersebut dikarenakan pada penguasaan sejumlah jabatan di daerah banten, dikuasai oleh keluarga atau kerabat yang sama.
Selama empat tahun dirinya menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten, di tahun 2006 Djoko tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.
Baca Juga: Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
Hal tersebut mengantarkan Ratu Atut untuk duduk sebagai Gubernur Banten sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten.
Kemudian, pada Pilkada di tahun 2006, Ratu Atut kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Mohammad Masduki sebagai calon wakil.
Dalam Pilkada tersebut, keduanya diusung oleh Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Patriot, dan PKPB.
Atut pun kemudian memenangkan pemilihan tersebut dan dinobatkan sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia. Ratu Atut resmi menjadi Gubernur Banten dengan Mohammad Masduki sebagai wakilnya sejak 11 Januari 2007-2012.
Lebih lanjut, dalam Pilkada di tahun 2011, Atut kembali mencoba peruntungannya untuk terus menduduki jabatan tersebut.
Atut kembali maju dalam Pilkada tahun 2011 dan terpilih bersama Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.
Karirnya di dunia politik melejit, karena tidak hanya menduduki sebagai Gubernur Banten, Atut juga menjabat sebagai Wakil Bendahara DPP Partai Golkar.
Atut juga dikenal sebagai pengusaha perempuan dan sempat mendapatkan Anugerah Citra Kartini di tahun 2003.
Namun, karirnya dan pencapaiannya tersebut runtuh setelah dirinya tersandung kasus tindak pidana korupsi di KPK.
Ratu Atut terjerat dua kasus korupsi, yaitu menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten yang merugikan negara sebesar Rp 79 miliar.
Majelis hakim membuktikan bahwa Ratu Atut melakukan pengaturan dalam proses pengusulan di dua Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2012.
Atut kemudian menjalani hukuman selama hampir 9 tahun. Atut dibebaskan pada hari ini, 06 September 2022. Ratu Atut belum bebas murni dari hukumannya karena dari dua kasus tersebut masa hukuman atut adalah 12 tahun penjara.
Oleh karenanya, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
-
Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
-
Yudo Sadewa Viral, Berapa Anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius