Karirnya di dunia politik melejit, karena tidak hanya menduduki sebagai Gubernur Banten, Atut juga menjabat sebagai Wakil Bendahara DPP Partai Golkar.
Atut juga dikenal sebagai pengusaha perempuan dan sempat mendapatkan Anugerah Citra Kartini di tahun 2003.
Namun, karirnya dan pencapaiannya tersebut runtuh setelah dirinya tersandung kasus tindak pidana korupsi di KPK.
Ratu Atut terjerat dua kasus korupsi, yaitu menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten yang merugikan negara sebesar Rp 79 miliar.
Majelis hakim membuktikan bahwa Ratu Atut melakukan pengaturan dalam proses pengusulan di dua Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2012.
Atut kemudian menjalani hukuman selama hampir 9 tahun. Atut dibebaskan pada hari ini, 06 September 2022. Ratu Atut belum bebas murni dari hukumannya karena dari dua kasus tersebut masa hukuman atut adalah 12 tahun penjara.
Oleh karenanya, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
Berita Terkait
-
Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
-
Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?