Mantan Gubernur Banten yang dipenjara karena tersandung kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah hari ini (6/9/2022) dibebaskan dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA, Tangerang. Ratu Atut dibebaskan bersyarat setelah melaksanakan hukuman penjara selama hampir 9 tahun lamanya.
Diketahui, Ratu Atut tersandung dua kasus. Pertama yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dan kedua yaitu kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang berhasil merugikan negara dengan total Rp 79 miliar.
Adanya dua kasus tersebut, mengharuskan Ratu Atut menjalani hukuman pidana yaitu penjara selama 12,5 tahun.
Ratu Atut mulai dipenjara pada Desember 2013. Oleh karenanya, kebebasannya hari ini belum bebas murni.
Diketahui, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.
Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Ratu Atut sampai bebas dari penjara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebelum perempuan tersebut terjerat kasus korupsi, Atut mulai membentangkan sayapnya di dunia politik di tingkat tertinggi di Banten sebagai Wakil Gubernur. Pada saat itu, Ratu Atut dipasangkan dengan Djoko Munandar.
Djoko sendiri merupakan kakak dari Ratu Atut, oleh karenanya, nama Ratu Atut tersebut sempat kental dengan istilah ‘dinasti’ politik. Hal tersebut dikarenakan pada penguasaan sejumlah jabatan di daerah banten, dikuasai oleh keluarga atau kerabat yang sama.
Selama empat tahun dirinya menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten, di tahun 2006 Djoko tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.
Baca Juga: Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
Hal tersebut mengantarkan Ratu Atut untuk duduk sebagai Gubernur Banten sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten.
Kemudian, pada Pilkada di tahun 2006, Ratu Atut kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Mohammad Masduki sebagai calon wakil.
Dalam Pilkada tersebut, keduanya diusung oleh Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Patriot, dan PKPB.
Atut pun kemudian memenangkan pemilihan tersebut dan dinobatkan sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia. Ratu Atut resmi menjadi Gubernur Banten dengan Mohammad Masduki sebagai wakilnya sejak 11 Januari 2007-2012.
Lebih lanjut, dalam Pilkada di tahun 2011, Atut kembali mencoba peruntungannya untuk terus menduduki jabatan tersebut.
Atut kembali maju dalam Pilkada tahun 2011 dan terpilih bersama Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.
Berita Terkait
-
Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
-
Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai