Mantan Gubernur Banten yang dipenjara karena tersandung kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah hari ini (6/9/2022) dibebaskan dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA, Tangerang. Ratu Atut dibebaskan bersyarat setelah melaksanakan hukuman penjara selama hampir 9 tahun lamanya.
Diketahui, Ratu Atut tersandung dua kasus. Pertama yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dan kedua yaitu kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang berhasil merugikan negara dengan total Rp 79 miliar.
Adanya dua kasus tersebut, mengharuskan Ratu Atut menjalani hukuman pidana yaitu penjara selama 12,5 tahun.
Ratu Atut mulai dipenjara pada Desember 2013. Oleh karenanya, kebebasannya hari ini belum bebas murni.
Diketahui, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.
Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Ratu Atut sampai bebas dari penjara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebelum perempuan tersebut terjerat kasus korupsi, Atut mulai membentangkan sayapnya di dunia politik di tingkat tertinggi di Banten sebagai Wakil Gubernur. Pada saat itu, Ratu Atut dipasangkan dengan Djoko Munandar.
Djoko sendiri merupakan kakak dari Ratu Atut, oleh karenanya, nama Ratu Atut tersebut sempat kental dengan istilah ‘dinasti’ politik. Hal tersebut dikarenakan pada penguasaan sejumlah jabatan di daerah banten, dikuasai oleh keluarga atau kerabat yang sama.
Selama empat tahun dirinya menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten, di tahun 2006 Djoko tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.
Baca Juga: Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
Hal tersebut mengantarkan Ratu Atut untuk duduk sebagai Gubernur Banten sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten.
Kemudian, pada Pilkada di tahun 2006, Ratu Atut kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Mohammad Masduki sebagai calon wakil.
Dalam Pilkada tersebut, keduanya diusung oleh Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Patriot, dan PKPB.
Atut pun kemudian memenangkan pemilihan tersebut dan dinobatkan sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia. Ratu Atut resmi menjadi Gubernur Banten dengan Mohammad Masduki sebagai wakilnya sejak 11 Januari 2007-2012.
Lebih lanjut, dalam Pilkada di tahun 2011, Atut kembali mencoba peruntungannya untuk terus menduduki jabatan tersebut.
Atut kembali maju dalam Pilkada tahun 2011 dan terpilih bersama Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.
Berita Terkait
-
Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
-
Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat