Suara.com - Pihak Sekretariat Presiden (Setpres) menampung aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen buruh saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut kalau pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut ke tiga kementerian terkait.
Kementerian yang dimaksud yakni, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Investasi dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Heru menyebut kalau pihaknya akan mengundang tiga pihak tersebut ke Istana pada Selasa (13/9/2022) besok.
"Tiga kementerian itu akan saya undang," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/9/2022).
Sebelum mengundang tiga kementerian itu, pihaknya sudah menerima perwakilan buruh yakni dari Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Adapun tiga tuntutan yang disampaikan yakni, menolak kenaikan harga BBM, menolak UU Cipta Kerja serta kenaikan upah.
Sekjen KSPSI Pimpinan Andi Gani Nena Wea, Hermanto Ahmad mengungkapkan kalau kenaikan harga BBM berdampak terhadap kenaikan harga bahan-bahan pokok serta harga komoditas lainnya. Di tengah adanya kenaikan harga itu, gaji para buruh tidak turut serta mengimbangi.
"Selama dua tahun ini enggak naik upah minimum, oleh karenanya kami tadi sampaikan kepada Pak Heru usulan kami bahwa, formula PP 36 Tahun 2021 itu perlu diubah serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja sehari-hari," tutur Hermanto.
Temui Buruh di Patung Kuda
Heru menemui massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM di Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat.
"Saya barusan terima Pak Sekjen beserta lima anggota, ada lima poin yang disampaikan," kata Heru di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Perwakilan Masuk Istana, Aksi Buruh Tolak Kenaikan BBM di Tugu Arjuna Widjaja Bubar
Dia berjanji beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan KSPSI akan ditindaklanjuti pemerintah.
"Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf bapak presiden akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Heru mengatakan pemerintah juga akan membahas ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"InsyaAllah besok kami akan undang instasi terkait termasuk ada PP 36. Ada beberapa poin yang harus dibahas terkait UU Cipataker, dan itu semua akan kami bahas," jelas Heru.
Ke depannya, kata Heru, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengundang kembali pihak KSPSI terkait pembahasan lebih lanjut tuntutan tersebut.
"Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi dibahas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi