Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono, serta rombongan mendatangi Komisi Pemilihan Umun (KPU) untuk menyerahkan laporan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait pergantian kursi ketua umum, Senin (12/9/2022).
"Kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi dari kesemuanya itu tidak ada perubahan yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanatkan pada saya Muhammad Mardiono," kata Mardiono di KPU, Senin.
Mardiono mengklaim berkasnya sudah diterima oleh pihak KPU. Ia mengaku hal itu digunakan untuk membantu KPU dalam melakukan proses verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024.
"Tentu sama dengan partai lain yaitu untuk menyelesaikan verifikasi administrasi partai. Itu aja tidak ada yang lainnya. Disamping kami sampaikan pengantarnya tapi juga termasuk tembusan dari SK Kemenkumham," ungkapnya.
Sementara itu terpisah, Anggota KPU RI, Idham Holik, menyampaikan, bahwa berkas yang diberikan oleh PPP tersebut akan diproses pada masa perbaikan verifikasi administrasi.
"Jadi nanti tanggal 15 sampai dengan 28 selama 14 hari parpol kita berikan kesempatan memperbaiki dokumennya. Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan," kata Idham.
SK Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.
Baca Juga: Temui Jokowi Usai Dicopot Dari Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Nanti Diselesaikan Baik-baik
"Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat," kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022).
Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya memohon agar proses tersebut dipercepat, hal itu dilakukan dengan alasan PPP sedang mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, itu penting lantaran tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
"Kalau tidak salah proses verifikasi paling tidak bagi PPP akan selesai tanggal 28 tetapi bagi jadwal PPP akan selesai pada pertengahan ini antara 15-18 September ini. Oleh karena itu kami memang kami mohon-mohon sekali pada menteri hukum dan ham pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatan lah," ungkapnya.
Arsul menambahkan, pihaknya juga dimudahkan dengan sistem online yang diterapkan Ditjen AHU Kemenkumham. Dimana setelah mendaftarkan hasil Mukernas kemudian hanya tinggal mengupload data-data yang lain.
Selain itu pihaknya juga dilakukan wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.
"Nah alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh pak Menteri hukum dan HAM dan langsung diserahkan keoada kamu ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Diminta Waspadai Permainan Jual Beli Data
-
Selain Penyelenggara Pemilu, DPR akan Panggil BSSN dan Menkominfo Buat Rapat Khusus Bahas Data Bocor
-
Dihujani Pertanyaan soal Konflik PPP, Suharso Cuma Lempar Senyum ke Wartawan: Tenang Saya Masih di Jakarta
-
Khawatir Proses Kerja Keras Parpol Terancam Hacker, PKS Minta KPU Waspadai Permainan Jual Beli Data
-
Temui Jokowi Usai Dicopot Dari Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Nanti Diselesaikan Baik-baik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo